Menuju konten utama

Jadwal Imsak & Subuh Puasa Ramadan Kab. Indragiri Hilir 13 Mei 2020

Jadwal imsak dan subuh di Kab. Indragiri Hilir penting diketahui. Waktu imsak berfungsi sebagai "alarm" untuk menyelesaikan aktivitas sahur menjelang subuh.

Jadwal Imsak & Subuh Puasa Ramadan Kab. Indragiri Hilir 13 Mei 2020
KAB. INDRAGIRI HILIR
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mengetahui kapan jadwal imsakiyah, termasuk di dalamnya waktu imsak, jadi penting bagi umat Islam di Kab. Indragiri Hilir ketika bulan puasa tiba. Hari ini, tanggal 13 Mei 2020 bertepatan dengan 20 Ramadan 1441.

Waktu umat Islam berpuasa adalah sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Namun, muslim di Indonesia juga mengenal waktu imsak, yang berfungsi sebagai "alarm" untuk menyelesaikan aktivitas sahur menjelang subuh.

Dengan adanya kumandang imsak di berbagai masjid, seorang muslim yang baru terbangun, masih punya waktu sekitar 10 menit untuk sahur. Sementara, muslim yang sudah bersantap sejak sebelum waktu imsak, dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk salat subuh berjamaah.

Nabi Muhammad saw. sendiri menganjurkan umat Islam untuk menyantap hidangan sahur, "makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terkandung berkah”. (H.R. Muslim).

Jamaah Subuh di Kab. Indragiri Hilir pada Ramadan 1441 H

Pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, setelah bersantap sahur, umat Islam di Kab. Indragiri Hilir akan mengerjakan salat subuh di berbagai masjid terkenal. Di antaranya adalah Masjid BAITURRAHMAH yang beralamat di Keritang. Masjid ini berkapasitas 50 - 100 jemaah.

Selain itu, terdapat pula masjid Masjid NUR MUTTAQIN yang termasuk masjid dengan jenis Masjid Jami. Masjid berdaya tampung 50 - 100 jemaah ini dibangun pada 1995.

Pada Ramadan 1441 H ini, umat Islam di Indonesia akan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Berkaitan dengan keadaan ini, sudah ada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah. Selain itu, terdapat panduan terkait sahur (dan buka puasa) dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).

Jadwal Imsak Kab. Indragiri Hilir

Berikut ini Tirto menyediakan aplikasi jadwal imsak, subuh, zuhur, asar, magrib (buka puasa), dan isya di Kab. Indragiri Hilir.

Masa pandemi COVID-19 hendaknya tidak melunturkan semangat dalam beribadah. Sebaliknya, Ramadan 1441 H ini dapat digunakan sebagai momentum untuk semakin banyak merenung dan mendekatkan diri kepada Allah dan memperdalam khasanah keislaman. Berikut ini khasanah Islam yang dihimpun oleh Tirto.id.

Golongan Penerima Zakat Fitrah

Membayar zakat merupakan salah dari lima rukun Islam, selain syahadat, sholat, puasa dan haji. Salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan adalah zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan sedekah wajib berupa makanan pokok yang awet disimpan sebanyak satu sha. Umat muslim di Indonesia umumnya menggunakan beras sebagai zakat fitrah.

Zakat fitrah wajib ditunaikan ketika terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri hingga sebelum sholat Ied. Namun, zakat fitrah juga boleh dibayarkan pada awal atau tengah bulan Ramadan. Sebab, menurut Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i (Hlm 165), zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa.

Sementara dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa mereka yang wajib membayar zakat fitrah ialah setiap muslim yang masih diberi kehidupan hingga matahari terbenam pada akhir Ramadhan, dan memiliki kesanggupan atau mempunyai makanan pokok yang melebihi kebutuhan untuk dirinya maupun keluarganya pada malam idul fitri. Selain membayar untuk dirinya, mereka juga diwajibkan memberikan zakat fitrah muslim yang menjadi tanggungannya, seperti anak, istri atau saudara.

Lalu, kepada siapa zakat fitrah bisa diberikan? Ada 8 golongan yang berhak untuk mendapatkan zakat fitrah, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 60 berikut ini.

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’alaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana," (QS. At-taubah:60).

Baca juga artikel terkait JADWAL IMSAKIYAH atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

Reporter: Ibnu Azis
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH