Menuju konten utama

Jadwal Imsak Kab. Ende 20 Mei 2020 pada Ramadan 1441H

Jadwal imsak Kab. Ende hari ini 20 Mei 2020 penting diketahui bagi umat muslim di daerah ini maupun para musafir.

Jadwal Imsak Kab. Ende 20 Mei 2020 pada Ramadan 1441H
KAB. ENDE

tirto.id - Ibadah puasa akan memasuki hari ke-27 pada tanggal 27 Ramadan 1441 atau bertepatan dengan 20 Mei 2020. Jadwal imsak perlu diketahui oleh warga muslim di Kab. Ende yang hendak menjalankan ibadah puasa.

Umat muslim penting mengetahui jadwal imsak serta waktu subuh supaya aktivitas sahur dapat segera diakhiri saat menjelang terbitnya fajar shodiq. Sebab, waktu ibadah puasa dimulai ketika fajar shodiq telah muncul atau saat waktu subuh datang.

Selain jadwal imsak dan waktu subuh di Kab. Ende, informasi mengenai alamat masjid setempat juga diperlukan oleh warga muslim yang kebetulan sedang singgah di daerah tersebut sehingga mereka bisa menjalankan ibadah sholat subuh dan sholat fardhu lainnya dengan berjamaah.

Fatwa MUI Soal Ibadah Puasa

Namun, pada Ramadan 2020, umat muslim di tanah air sebaiknya memperhatikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Fatwa ini melarang pelaksanaan ibadah yang melibatkan banyak orang apabila kondisi wabah Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Di antara ibadah itu, termasuk sholat fardhu atau tarawih berjamaah di masjid dan tempat umum.

Fatwa MUI tersebut juga mempersilakan umat muslim meninggalkan sholat jamaah di masjid, jika potensi penularan Covid-19 di suatu wilayah dinilai tinggi oleh pihak yang berwenang.

Masjid di Kab. Ende

Warga ataupun musafir yang kebetulan singgah di Kab. Ende dapat melaksanakan sholat subuh dan sholat fardhu lainnya di Masjid Darul Taqwa.

Salah satu masjid di Kab. Ende tersebut berlokasi di Ende Tengah. Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag), Masjid Darul Taqwa termasuk dalam kategori Masjid di Tempat Publik . Masjid yang punya daya tampung 150 - 200 jamaah ini tercatat dibangun pada 696.

Selain itu, Masjid Al-Furqon juga bisa menjadi alternatif untuk tempat melaksanakan sholat subuh berjamaah jika para musafir kebetulan melintas di dekatnya. Masjid ini beralamat di Ende Tengah, dan berdasarkan data Kemenag, tergolong dalam kategori masjid Masjid di Tempat Publik . Berdiri pada 2003, masjid ini tercatat memiliki kapasitas tampung sekitar 100 - 150 jamaah.

Alternatif tempat sholat subuh dan sholat fardhu selanjutnya adalah Masjid Nurul Iman. Masjid ternama di Kab. Ende ini berada di Ende Timur. Daya tampung masjid yang berdiri pada 1997 ini mencapai 100 - 150 jamaah.

Khasanah Keislaman: Hukum Puasa Ramadan tidak Sahur

Guna menambah atau mengingatkan lagi bagi umat muslim, penting kiranya untuk mengetahui khasanah keislaman.

Makan dan minum sebelum menjalankan ibadah puasa atau sahur sangat dianjurkan. Perintah melakukan aktivitas sahur ada dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, berikut:

"Sahurlah kalian semua. Sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan," (HR Bukhari: 1923).

Nabi Muhammad SAW memerintahkan sahur agar umat muslim dapat mempersiapkan diri sehingga lebih kuat dalam menjalankan puasa. Oleh karena itu, sahur dianjurkan pada sepertiga malam terakir atau waktu antara sesudah tengah malam dengan terbitnya fajar shodiq (subuh). Anjuran ini sesuai dengan hadis berikut:

“Dari Abu Dzar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: tidak akan hilang sifat kebaikan pada diri manusia, selama ia mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa" (HR Ahmad).

Meski demikian, sahur tidak wajib dilakukan sebelum berpuasa. Sebab, para ulama bersepakat bahwa hukum sahur adalah sunnah. Dengan demikian, orang yang tidak makan sahur ketika akan berpuasa, tetap sah puasanya dan tidak mendapatkan dosa. Namun, mereka yang tidak sahur kehilangan pahala ibadah sunnah ini.

Sahur pun bukan termasuk rukun puasa. Dikutip dari NU Online, Rukun Puasa ada dua. Pertama, niat puasa yang diucapkan dalam hati pada malam hari. Untuk puasa Ramadhan, wajib dijelaskan kefardhuannya di dalam niat tersebut. Niat puasa yang harus dilakukan pada malam hari sesuai Sabda Nabi Muahammad SAW dalam hadis berikut.

"Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa," (HR Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, al-Nasa’i: 2293).

Sementara rukun puasa yang kedua adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.

Jadwal Imsak Kab. Ende Menurut Kemenag

Terakhir, untuk menyambut bulan puasa pada Ramadhan 2020 (1441 H), Tirto.id menyediakan informasi jadwal imsak, subuh, zuhur, asar, buka puasa, magrib, dan isya di Kab. Ende yang dikutip dari Kemenag RI sebagai berikut:

Baca juga artikel terkait JADWAL IMSAKIYAH atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH