tirto.id - Hasil Seleksi Mandiri Institut Teknologi Bandung (SM-ITB) 2021 telah diumumkan pada Selasa, 29 Juni 2021. Setidaknya 1.634 calon mahasiswa telah diterima pada jalur mandiri ini. Angka tersebut merupakan 6,4 persen dari jumlah pendaftar yang mencapai 25.642.
Untuk memberikan kemudahan pendidikan bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. SM-ITB juga dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Setidaknya terdapat 323 mahasiswa atau sekitar 20 persen mahasiswa yang lolos SM-ITB merupakan pemegang KIP Kuliah.
Tidak seperti pada jalur SNMPTN dan SBMPTN. Pada Jalur SM-ITB, calon mahasiswa langsung dapat memilih program studi yang diminati. Program studi Informatika, dari Sekolah Teknik Elektro dan Informatika menjadi program studi favorit pada SM-ITB 2021.
Nantinya Calon mahasiswa yang telah lolos seleksi dapat melakukan proses pendaftaran ulang pada 1 hingga 24 Juli 2021 secara online pada laman https://admission.itb.ac.id/home/hasil-seleksi.
SM-ITB merupakan seleksi mandiri yang kriteria penilainnya menggunakan hasil UTBK, nilai rapor bagi pendaftar fakultas/sekolah selain FSRD. Serta hasil UTBK, nilai rapor, dan hasil kemampuan Seni Rupa bagi pendaftar FSRD.
Biaya Pendidikan
Calon mahasiswa baru yang lolos SM-ITB 2021 harus mendaftarkan biaya pendidikan serta Iuran Pengembangan Institusi. Berikut adalah nominal yang harus dibayarkan:
- Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), UKT 5 sebesar Rp25.000.000 dengan Iuran Pengembangan Institusi Rp25.000.000
- Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), UKT 5 sebesar Rp25.000.000 dengan Iuran Pengembangan Institusi Rp40.000.000.
- UKT 2 : Rp1.000.000 per semester
- UKT 3 : Rp12.500.000 per semester
- UKT 4 : Rp20.000.000 per semester
Calon mahasiswa juga harus menyertakan data pendukung berupa data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga untuk dapat mengajukan penurunan golongan UKT. Pengumuman persetujuan pengajuan penurunan golongan UKT akan disampaikan sebelum masa daftar ulang.
Selain dapat mengajukan penurunan UKT, calon mahasiswa juga dapat melakukan pembayaran secara cicil. Terdapat dua skema pembayaran UKT secara cicil, diantaranya :
1. Periode cicilan 2 kali dalam 1 semester
- Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada tanggal yang telah ditentukan Direktorat Pendidikan ITB
- Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai dengan kalender akademik.
- Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, selambat-lambatnya pada tanggal yang telah ditentukan Direktorat Pendidikan ITB
- Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai dengan kalender akademik
- Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai dengan kalender akademik pada tahun berjalan.
Penulis: Endah Murniaseh
Editor: Nur Hidayah Perwitasari