tirto.id - Jadwal Asesmen Nasional yang semula akan dilaksanakan pada Maret 2021, diundur menjadi bulan September-Oktober 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadmiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara virtual pada, Rabu (20/1/20).
Berdasarkan penjelasan Nadiem Makarim, dari Maret hingga April 2021 Kemendikbud baru akan melaksanakan tahapan rapat koordinasi, sosialisasi, dan pelaksanaan teknis persiapan Asesmen Nasional.
Selanjutnya pada April-Agustus 2021 akan dilakukan simulasi Asesmen Nasional di satuan pendidikan. Kemudian pada September-Oktober baru akan diselenggarakan Asesmen Nasional. Lalu, pengumuman hasil asesmen akan dilaksanakan pada bulan Desember.
Pada rencana sebelumnya, Asesmen Nasional akan dilaksanakan pada pekan pertama Maret 2021 untuk kelas 11 SMA/MA, disusul kelas 11 SMK pada pekan kedua Maret 2021.
Kelas 8 SMP/MTs akan mengikuti Asesmen Nasional pada pekan ketiga Maret 2021, dilanjutkan paket C pada pekan keempat. Di awal April 2021, giliran Paket A dan Paket B mengikuti Asesmen Nasional.
Kemudian Asesmen Nasional untuk kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dilaksanakan pada Agustus 2021.
Nadiem Makarim memaparkan, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi diundurnya pelaksanaan Asesmen Nasional.
”Kita perlu melakukan antisipasi pandemi yang relatif meningkat. Jadi Kemendikbud memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional dengan target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021,” Ungkap Mendikbud, dikutip dari situs resmi Direktorat Sekolah Dasar.
Selain itu, Nadiem juga akan memastikan kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan AN dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang memadai, termasuk urusan logistik pelaksanaan AN.
Alasan lain pihaknya menunda adalah untuk memastikan kesiapan sekolah penyelenggara Asesmen Nasional memiliki sarana dan prasarana protokol kesehatan yang memadai. Begitu juga untuk urusan logistik pelaksanaan Asesmen Nasional.
”Kenapa menunda, alasannya adalah untuk memastikan bahwa persiapan kita, baik dari protokol kesehatan dan kesiapan logistik dan infrastruktur itu optimal untuk memastikan protokol kesehatan terjaga dan keamanan bagi siswa,” Ungkap Mendikbud.
Mendikbud menegaskan bahwa AN akan tetap terselenggara tahun ini untuk mengetahui learning outcome dan seberapa banyak gap loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Apabila AN tidak dilaksanakan tahun ini, maka data itu akan sulit diketahui.
”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi Covid-19, dan 2021 pun kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline, artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk sekolah yang membutuhkan bantuan,” Ungkapnya.
Seperti yang sudah diketahui, AN adalah adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Itu berarti, Mendikbud mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi AN. Hal ini disebut sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.
Dikutip dari website Kemdikbud, AN terdiri dari tiga bagian:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM),
2. Survei Karakter, dan
3. Survei Lingkungan Belajar.
Tes AKM ditujukan untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan literasi dan numerasi merupakan dua aspek kompetensi yang menjadi syarat bagi peserta didik sehingga bisa berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
Sementara survei karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.
Poin ketiga dalam Asesmen Nasional yakni survei lingkungan belajar yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
AN hanya diikuti sebagian atau sampel siswa yang dipilih secara acak dari kelas 5,8 dan 11 di setiap sekolah atau madrasah. AN 2021 digunakan sebagai baseline, tanpa konsekuensi pada guru, sekolah dan Pemda.
Ketentuan yang perlu diperhatikan pada Asesmen Nasional (AN) diantaranya,
1. Pelaksanaan AN dilakukan di semua sekolah dan evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tetapi juga perubahan skor atau tren dari satu tahun ke tahun berikutnya.
2. AN diselenggarakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah atau Pemda.
3. Hasil UN tersebut, tidak menambah beban siswa kelas 6,9 dan 12 dan tidak dapat digunakan untuk PPDB. Hasil AN dapat ditindaklanjuti oleh sekolah dan AN bukan evaluasi individu siswa.
4. Pelaksanaan AN merupakan pemetaan dan potret kondisi pendidikan yang komprehensif ada saat ini. Pelaksanaan AN terdiri dari asesmen kompetensi minimum, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
5. Nadiem menjelaskan survei karakter memang sulit diukur secara mendalam dalam asesmen berskala besar, namun survei karakter dapat memberi informasi berharga tentang sikap, nilai dan kebiasaan yang mencerminkan profil Pancasila. 6. Survei karakter memberi sinyal bahwa sekolah perlu memperhatikan tumbuh kembang siswa secara utuh, mencukupi dimensi kognitif, afektif dan spiritual.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yulaika Ramadhani