Menuju konten utama

Jadi Saksi Kecelakaan, Setya Novanto Dicecar 21 Pertanyaan

Mobil yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan dengan menabrak tiang listrik.

Jadi Saksi Kecelakaan, Setya Novanto Dicecar 21 Pertanyaan
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Ketua DPR RI Setya Novanto dicecar sekitar 21 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan.

"Kami jelaskan ada 21 pertanyaan yang disampaikan kepada beliau yang dalam keadaan sehat walafiat dan siap diperiksa. Beliau kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Halim menyampaikan bahwa Setya Novanto berada di kursi tengah sebelah kiri saat kecelakaan dan kepalanya membentur kaca.

Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB, dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner.

Halim menyatakan bahwa pihaknya tidak berkata bahwa kecelakaan itu adalah rekayasa. "Itu hasil pemeriksaan kami dan olah TKP, kemudian kami akan padukan dengan hasil pemeriksaan dari APM atau Agen Pemegang Merk Toyota," kata dia.

Pemeriksaan terhadap Novanto juga sudah dinilainya cukup untuk melengkapi berkas perkara tersangka pengemudi mobil Novanto, Hilman Mattauch, yang berprofesi sebagai eks wartawan Metro TV.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap pengemudi mobil Novanto, Hilman Mattauch yang dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat pada Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan Pasal 310 tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Mobil yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB, dengan menabrak tiang listrik dalam perjalanan menuju KPK. Insiden itu membuat Novanto dan ajudannya dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM).

"Jadi, sebelum menabrak trotoar itu menurut hasil olah TKP itu 50 kilometer perjam kemudian menabrak trotoar menjadi 38 kilometer perjam. Kemudian menabrak pohon setelah itu 21 kilometer perjam menabrak tiang listrik," papar Halim.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto