Menuju konten utama

Istri Jusuf Kalla Salah Masukkan Surat Suara DPRD dan DPD

Istri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah secara tidak sengaja salah memasukkan surat suara DPRD saat mencoblos di TPS 04, Jalan Brawijaya IV, Kelurahan Pulo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Istri Jusuf Kalla Salah Masukkan Surat Suara DPRD dan DPD
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla telah menggunakan hak pemilihnya pada Pilpres 2019 di TPS IV Kelurahan Pulo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. tirto/ringkang

tirto.id - Istri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah secara tidak sengaja salah memasukkan surat suara DPRD saat mencoblos di TPS 04, Jalan Brawijaya IV, Kelurahan Pulo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan JK, Mufidah salah memasukkan surat tersebut ke kotak ketiga yang sebenarnya diperuntukkan guna menampung surat suara DPD. Alhasil, dua surat suara yang dicoblos sang istri—DPD dan DPRD—tertukar.

"Ibu tadi salah masukin kotak, warnanya tidak cocok. Surat suara DPD dengan DPRD terbalik. Surat DPD jadi masuk ke kotak DPRD," jelas JK.

Menanggapi kesalahan Mufidah, salah seorang saksi bernama Olga Utomo dari Partai PDIP mengatakan surat suara yang tertukar tersebut nantinya akan tetap terhitung.

"Saya sebenarnya enggak lihat langsung karena terhalang wartawan. Tapi enggak apa-apa masih terhitung," tuturnya kepada Tirto.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu. Parpol yang boleh mengusung kandidat presiden-wakil presiden adalah parpol yang memenuhi persyaratan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu 2014.

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin diusung oleh PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, dan PBB.

Sementara Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diusung oleh Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hard news
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Gilang Ramadhan