tirto.id - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan pesan singkat atau SMS untuk menginformasikan kepada peserta yang masuk kriteria penerima bantuan sosial atau BLT Upah Rp600 ribu.
Anda yang sekarang sudah non aktif dari kepesertaan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan tetapi pada posisi 30 Juni 2020 masih berstatus aktif, akan mendapatkan SMS seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Berdasarkan data kami, Saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," demikian isi SMS notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Pastikan pengirimnya BPJAMSOSTEK dengan link http://bsu.bpjamsostek.id (kode unik) ya. Selain pengirim dan link diatas, hati-hati penipuan," cuit BPJS Ketenagakerjaan.
Cara untuk melakukan registrasi agar terdaftar sebagai calon penerima bansos upah ini dengan mengakses link yang dikirim melalui SMS tersebut. Berikut tahapannya:
- Akses link bsu.bpjamsostek.id dari SMS BPJS Ketenagakerjaan;
- Pada kotak Konfirmasi Nomor Rekening, masukkan Nomor e-KTP Anda;
- Klik berikutnya;
- Pada kotak Data Nomor Rekening, masukan data nomor rekening Anda yang masih aktif;
- Klik Simpan.
Hi Gaes! Kita mau kasih tahu untuk kalian yang sekarang sudah non aktif dari kepesertaan BPJAMSOSTEK namun pada posisi 30 Juni 2020 masih berstatus aktif, akan mendapatkan SMS seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU) seperti diatas, pic.twitter.com/m7kaKWyMh1
— BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo) September 8, 2020
Dirut BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto mengatakan SMS ini merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan data peserta yang berhak atas BSU atau BLT Upah.
“Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BPJAMSOSTEK. Kami persilakan untuk para pekerja agar mengupdate data mereka melalui tautan tersebut,” ujar Agus.
Dia menyatakan tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud. Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan perkembangan pencairan dana BSU gelombang I telah ditunaikan kepada 2,3 juta pekerja, sementara Gelombang II telah disampaikan kepada 1,4 juta pekerja.
"Untuk kali ini kami terima 3,5 juta data nomor rekening peserta dari BPJAMSOSTEK dan akan segera diproses. Untuk sementara total penerima BSU yang telah ditunaikan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) mencapai sebanyak 3,7 juta pekerja," ujarnya.
Editor: Agung DH