Menuju konten utama

Investigasi Kasus Novel Hingga ke Daerah, TGPF: Itu Bukan Pelesiran

Hasil laporan tim gabungan kasus Novel Baswedan tertuang dalam 170 halaman dan hampir 1.500 lampiran halaman.

Investigasi Kasus Novel Hingga ke Daerah, TGPF: Itu Bukan Pelesiran
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hendardi (kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hendardi menyatakan modal timnya menginvestigasi perkara ialah penyelidikan kepolisian.

"Kami berangkat (kerjakan) investigasi dari penyelidikan investigasi Polri sebelumnya. Jadi semua unsur penyidik juga ada di situ. Tidak mungkin kami tiba-tiba menerawang, kami ambil dari penyelidikan Polda Metro Jaya," ujar dia di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Lantas tim menguji kembali penyelidikan itu, termasuk melakukan reka ulang ke tempat kejadian perkara, memeriksa lagi alibi para saksi dan mengembangkan saksi lain.

"Karena itu kenapa kami ada di Ambon, Malang, Kebumen dan sebagainya. Jelas bukan pelesir, itu urusan pengembangan saksi-saksi baru yang bisa meyakinkan kami bahwa alibi orang yang diduga terlibat (perkara) betul merupakan alibi," ucap Hendardi.

Hasil laporan tim gabungan tertuang dalam 170 halaman dan hampir 1.500 lampiran halaman. Semua itu akan dianalisis oleh Kapolri dan mereka berjanji paling lambat satu pekan untuk mengungkapkan seluruh hasil investigasi.

Tim gabungan menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Secara teknis, tim lebih banyak mengandalkan pendekatan investigasi dan dibantu oleh jajaran dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.

Tim bentukan Kapolri itu berdiri berdasarkan surat Nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 bertanggal 8 Januari 2019. Tim itu beranggotakan 65 orang. 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian. Mereka akan membeberkan seluruh hasil temuan tim pada pekan depan.

Anggota tim gabungan, Hendardi, menyatakan perkara Novel ada unsur politis. "Kami mencari (fakta), tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan. Tapi ini perkara melibatkan orang yang kami kategorikan ada latar belakang politik," ujar dia di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Karena itu, lanjut dia, pihaknya berkepentingan untuk mencari motif peristiwa. Hendardi menyatakan usai menyerahkan laporan ke Kapolri, laporan itu akan dipelajari.

"Pendek kata, tadi Kapolri menyatakan bahwa ada progres baik, ada temuan-temuan baru di dalam investigasi kami. Selain temuan, kami menyimpulkan dan memberikan rekomendasi kepada Kapolri, nanti ia akan mempelajari apa yang kami sampaikan," jelas dia.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto