Menuju konten utama

Info KIP Kuliah 2021: Peserta SNMPTN Tak Perlu Input Nomor KIP

Info KIP Kuliah 2021: pendaftaran SNMPTN LTMPT tak perlu menyertakan nomor KIP.

Info KIP Kuliah 2021: Peserta SNMPTN Tak Perlu Input Nomor KIP
Ilustrasi SNMPTN. Instagram/ltmptofficial's

tirto.id - Nomor KIP Kuliah 2021 tak perlu di-input atau disertakan saat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Portal LTMPT.

Dalam laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud diinformasikan, siswa Peserta KIP-Kuliah jalur seleksi SNMPTN cukup melengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih seleksi SNMPTN pada menu SELEKSI SIM KIP-Kuliah.

Sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN - LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host (berlaku bagi yang sudah finalisasi maupun yang belum).

Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam mengatakan pemerintah mengalokasikan kuota KIP Kuliah bagi sebanyak 200.000 mahasiswa.

“Jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Nizam beberapa waktu lalu.

KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diberikan untuk membantu calon mahasiswa yang berpotensi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah yakni mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Cara Daftar KIP Kuliah SNMPTN 2021

Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah, pendaftaran untuk jalur SNMPTN ini akan berlangsung selama 10 hari, tepatnya hingga 23 Februari 2021.

Prosedur pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara mandiri atau melalui perguruan tinggi. Untuk pendaftaran secara mandiri, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, antara lain:

  1. Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman KIP Kuliah, yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Pada tahap pendaftaran, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK yang digunakan harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk bisa terdaftar dalam sistem ini siswa harus melengkapi data ekonomi dan aset.
  3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data-data tersebut untuk meninjau kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, siswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2021 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH