Menuju konten utama

Info Demo Kades di Jakarta Hari Ini, Lokasi & Tuntutan

Demo kades di Jakarta hari ini, Senin, 8 Desember 2025. Ini daftar tuntutan, lokasi aksi, dan kondisi terbaru yang memicu aksi.

Info Demo Kades di Jakarta Hari Ini, Lokasi & Tuntutan
Ilustrasi Demonstrasi. foto/istockphoto

tirto.id - Ribuan kepala desa (kades) dan perangkat desa menggelar demo di Jakarta hari ini, Senin (8/12/2025) di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan di depan Istana Negara. Apa tuntutan mereka?

Di media sosial X, beredar surat edaran dengan kop Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) menyatakan akan turun ke jalan.

Jumlah massa yang mengikuti aksi ini diperkirakan mencapai 50.000 orang yang terdiri dari kades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga desa, termasuk RT, RW, PKK, dan petugas Posyandu.

⁠Info Demo Kades di Jakarta Hari Ini, Lokasi & Tuntutan

Massa demo kades hari ini akan mengendarai total 880 bis dan 600 kendaraan kecil. Mereka akan datang dari 37 provinsi di Indonesia untuk berkumpul dalam aksi damai dengan tema “Menggugah Hati Bapak Presiden Prabowo Subianto”.

Berikut rincian aksi demo kades hari ini di Jakarta:

  • Hari/Tanggal: Senin, 8 Desember 2025
  • Pukul: 09.00 WIB - selesai
  • Titik Aksi:
    • Istana Negara di Jalan Veteran No. 17, Jakarta Pusat
    • Kawasan Monas di Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat
  • Dresscode: PDH (warna khaki untuk kades), peserta lain menyesuaikan
Aksi demo ini dipicu oleh keresahan perangkat desa juga muncul akibat terhambatnya pencairan Dana Desa Tahap II di berbagai daerah. Di Kabupaten Semarang, 38 desa tidak bisa mencairkan Dana Desa tahap dua yang seharusnya mencapai Rp300–400 juta per desa.

Situasi serupa bahkan lebih parah terjadi di Kabupaten Purworejo, menyusul terbitnya PMK 81/2025 yang secara mendadak mengubah mekanisme pencairan Dana Desa dan membatalkan pencairan tahap II bagi desa yang belum mengajukan pencairan sebelum 17 September 2025.

Data Pemerintah Kabupaten Purworejo mencatat 274 dari 469 desa gagal mencairkan Dana Desa Tahap II, dengan total dana yang tertahan mencapai Rp61,7 miliar. Akibat kondisi tersebut, banyak program pembangunan, pelayanan sosial, serta pemberdayaan masyarakat terancam berhenti.

Berikut daftar tuntutan dalam demo kades yang akan digelar hari ini:

  1. ⁠Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).
  2. ⁠Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.
  3. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.

Baca juga artikel terkait DEMO atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra