Menuju konten utama

Info Bansos DKI: Cair Hari Ini untuk Lansia, Anak, dan Disabilitas

Info bansos hari ini, Dinsos DKI cairkan bansos untuk lansia, anak dan disabilitas Jumat, 26 Maret 2021.

Info Bansos DKI: Cair Hari Ini untuk Lansia, Anak, dan Disabilitas
Proses penyerahan bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di RW 12 Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Senin (15/6/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

tirto.id - Bantuan Sosial (bansos) Triwulan I yang meliputi program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair hari ini, Jumat (26/3/2021).

"Bantuan sosial (bansos) KPDJ, KAJ, dan KLJ untuk Triwulan I ini akan dibagikan serentak pada 26 Maret 2021," tulis akun instagram resmi Dinsos DKI (@dinsosdkijakarta) yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis (25/3).

Dinsos DKI Jakarta juga mengingatkan agar penerima bantuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi COVID-19.

Bansos yang diberikan tunai dengan nilai mulai dari Rp300 ribu per bulan hingga Rp600 ribu per bulan. Pencairan tiga bansos itu untuk triwulan I yaitu Januari, Februari, dan Maret.

Dengan besaran pemegang KLJ menerima Rp600 ribu per bulan (total Rp1,8 juta), pemegang kartu KPJ dan KAJ masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan (total Rp900 ribu).

Bagaimana Cara Cairkan Bansos?

Dinsos DKI Jakarta menyatakan bahwa bansos ini dicairkan dengan langsung mendatangi ATM Bank DKI terdekat mulai hari ini, Jumat 26 Maret 2021.

Penerima bantuan yang tidak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan transaksi perbankan dapat memberikan Surat Kuasa kepada orang kepercayaan.

Dengan demikian, para penyandang disabilitas cukup membawa Surat Kuasa serta KTP pemberi dan penerima kuasa.

Penerima bansos di bawah umur dapat diwakili oleh orangtua atau wali dengan membawa Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.

Dinsos DKI Jakarta mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M saat melakukan pencairan bansos Kartu Anak, Kartu Lansia dan Kartu Penyandang Disabilitas.

"Dana bantuan sosial ini unuk pemenuhan kebutuhan dasar atau PKD," tulis Dinsos DKI.