tirto.id - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada hari pertama Pertemuan Menlu ASEAN (AMM) ke-49 menyampaikan komitmen Indonesia dalam menjalankan rencana aksi untuk memperkuat implementasi dari Perjanjian Protokol Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (South East Asia Nuclear Weapon Free Zone/SEANWFZ) dalam periode 2013-2017.
Retno menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sedang memproses rancangan undang undang (RUU) mengenai keamanan nuklir, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Pernyataan tersebut dia sampaikan pada pertemuan dengan para menteri luar negeri ASEAN dalam pembahasan SEANWFZ yang dilaksanakan pada 23 Juli di Vientiane, Laos.
Dia menyebutkan salah satu inti dari peraturan tentang keamanan nuklir yang akan dibuat tersebut akan mengenakan sanksi bagi kepemilikan, penggunaan, pemindahtanganan dan penyimpanan senjata nuklir.
Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menekankan perlunya ASEAN untuk terus mendorong proses penandatanganan dan ratifikasi SEANWFZ oleh negara pemilik senjata nuklir.
"ASEAN harus membangun komunikasi dengan negara pemilik senjata nuklir untuk mengindentifkasi isu yang masih menjadi hambatan," kata Retno.
Perjanjian SEANWFZ telah ditandatangani oleh seluruh negara ASEAN pada 1997 dengan tujuan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas nuklir.
Saat ini ASEAN masih menunggu dan terus mendorong negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menjadi bagian perjanjian tersebut.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri dan melakukan serangkaian pertemuan pada hari pertama kegiatan untuk Pertemuan Menlu ASEAN (AMM) ke-49 di Vientiane, Laos.
Retno juga memanfaatkan acara AMM itu untuk melakukan beberapa pertemuan bilateral dengan para menlu negara sahabat, antara lain Menlu Filipina Perfecto Yasay Jr., Menlu Myanmar Aung San Suu Kyi, Menlu Laos Saleumxay Kommasith.
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini