Menuju konten utama

Indonesia Kembali Jadi Negara Paling Dermawan di Dunia

Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia dalam kurun waktu 5 tahun bertutut-turut.

Indonesia Kembali Jadi Negara Paling Dermawan di Dunia
Yasmin Saman Ahmad (kanan) didampingi ibunya menyerahkan uang celengannya kepada panitia Jurnalis Peduli Kemanusiaan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat ( 3/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras.

tirto.id - World Giving Index (WGI) 2022 kembali menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia. Laporan tahunan mengenai kedermawanan global yang dirilis Jumat (21/10/2022) oleh Charity aid Foundation (CAF) ini mengukuhkan Indonesia di peringkat pertama dengan skor 68 persen, lebih rendah 3 persen dibanding skor tahun sebelumnya.

Sementara di posisi kedua ada Kenya dengan 61 persen, Amerika Serikat 59 persen, Australia 55 persen, dan New Zealand 54 persen.

Pencapaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan dalam kurun waktu 5 tahun bertutut-turut. Ketua Badan Pelaksana PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) Hamid Abidin mengapresiasi prestasi yang ditorehkan oleh sektor filantropi Indonesia dalam kurun waktu lima tahun tersebut.

Di saat negara-negara lain keluar masuk daftar sepuluh 10 besar negara paling dermawan, Indonesia konsisten berada di posisi puncak dalam waktu setengahdekade.

“Kondisi pandemi ternyata tidak berpengaruh pada minat dan antusiasme menyumbang masyarakat Indonesia dan hanya berdampak pada jumlah dan bentuk donasi yang disumbangkan,” kata Hamid melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2022).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Hamid melihat regulasi filantropi di Indonesia tidak banyak berpengaruh dan berkontribusi terhadap sektor ini. Dalam banyak kasus, berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait Filantropi justru menghambat kegiatan kedermawanan di Indonesia.

Hal itu dkarenakan regulasi yang mengatur sektor filantropi UU 9/1961, PP 29/1980, Permensos 28/2021 dan lainnya sudah ketinggalan zaman, kurang mendukung, dan cenderung restriktif terhadap kegiatan kedermawanan.

Sementara kebijakan insentif pajak yang biasanya menjadi faktor pendorong kegiatan filantropi juga ketinggalan dibandingkan kebijakan insentif pajak di negara-negara lain.

"Insentif pajak di Indonesia belum menjadi pendorong warga untuk berdonasi karena cakupannya terbatas, jumlah insentif yang kecil, serta ketidakjelasan dan ketidakkonsistenan dalam penerapan kebijakannya," ucapnya.

The World Giving Index (WGI) adalah laporan tahunan tentang kedermawanan di seluruh penjuru dunia yang diterbitkan oleh Charities Aid Foundation (CAF). Laporan ini disusun dengan menganalisis hasil survei lebih dari 1,96 juta responden di 119 negara di seluruh dunia yang dikumpulkan oleh Gallup sejak 2009.

Analisis data untuk laporan WGI 2022 dilakukan berdasarkan jajak pendapat secara global pada 31 Maret 2022. Laporan ini menggambarkan kondisi kedermawanan di berbagai penjuru dunia selama tahun 2021.

Seperti laporan WGI tahun sebelumnya, Indonesia menempati 2 peringkat teratas dari 3 katagori atau indikator yang menjadi ukuran WGI, yakni menyumbang uang, menyumbang pada orang asing/tidak dikenal dan partisipasi dalam kegiatan kerelawanan/volunterisme.

Hasil penelitian CAF menunjukkan 84 persen orang Indonesia menyumbang uang pada 2021, jauh lebih tinggi dari skor rata-rata global (35 persen). Persentase warga Indonesia yang berpartisipasi dalam kegiatan kerelawanan juga tinggi (63 persen), hampir tiga kali lebih besardari angka rata-rata global (23 persen).

Sementara persentase warga yang menyumbang untuk orang asing berjumlah 58 persen, sedikit lebih rendah dari angka rata-rata global (62 persen).

Baca juga artikel terkait NEGARA PALING DERMAWAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan