Menuju konten utama

Indonesia-AS Sepakati Kerja Sama Soal Laut Cina Selatan

Indonesia-AS bekerja sama untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di LCS. Kesepakatan ini dicapai dalam kunjungan Wapres AS ke Indonesia. Wapres AS bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Indonesia-AS Sepakati Kerja Sama Soal Laut Cina Selatan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersama jajaran menteri berbincang dengan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Michael R. Pence (kiri) bersama delegasi Amerika dalam pertemuan bilateral di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/4). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir sepakat untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Laut Cina Selatan (LCS). Kesepakatan antarpemerintah kedua negara itu dicapai dalam kunjungan Wakil Presiden AS Mike Pence ke Indonesia.

"Ada kesepakatan bahwa AS dan Indonesia akan terus bekerja sama untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan terkait Laut Cina Selatan," ujar Arrmanatha di Jakarta, Jumat (21/4/2017), seperti diberitakan Antara.

Dia mengatakan bahwa Wapres AS Mike Pence juga menekankan pentingnya penggunaan diplomasi damai dalam berurusan dengan semua masalah terkait sengketa Laut Cina Selatan.

"Wapres Mike Pence juga menyampaikan bahwa soal menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan terkait Laut Cina Selatan itu bukan cuma kepentingan negara-negara yang ada di kawasan, tetapi negara di seluruh dunia," ucap Arrmanatha.

Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia akan terus aktif mendorong perundingan dan kesepakatan dalam tahap penyelesaian kerangka kerja tata perilaku (Code of Conduct/CoC framework) untuk penanganan sengketa wilayah di Laut Cina Selatan.

Negara-negara anggota ASEAN dan Cina belum lama ini berhasil mencapai kemajuan lebih lanjut dalam pembahasan kerangka kerja CoC di Laut Cina Selatan. Pembahasan itu dilakukan melalui proses Kelompok Kerja Bersama ASEAN-Cina untuk Implementasi Deklarasi Pihak-pihak dalam Sengketa Laut Cina Selatan (DoC).

Pembahasan tersebut telah menghasilkan konsep awal kerangka kerja COC yang disepakati dalam pertemuan di Bali pada 27 Februari 2017 lalu. Hasil pertemuan tersebut merupakan dasar yang kuat untuk menghasilkan CoC yang mampu menjadi aturan tata perilaku di kawasan Laut Cina Selatan (LCS).

Pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di Siem Reap, Kamboja pada akhir Maret 2017 juga berhasil melanjutkan kemajuan positif dari pertemuan di Bali, khususnya dalam hal implementasi Deklarasi Perilaku Pihak-pihak dalam Sengketa Laut Cina Selatan (Declaration on the Conduct of Parties in the South Cina Sea/DoC).

Untuk itu, Pemerintah Indonesia akan terus mendorong percepatan proses pembahasan dan penyelesaian kerangka kerja CoC dan kemajuan proses implementasi DoC.

Pemerintah RI menilai bahwa untuk mencapai percepatan pembahasan CoC, ASEAN dan Cina harus terus menjaga momentum kondusif dalam meningkatkan rasa saling percaya dan menjaga stabilitas dan keamanan di Laut Cina Selatan.

Baca juga artikel terkait KUNJUNGAN WAPRES AS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra