tirto.id - Aplikasi video TikTok dan 58 aplikasi Cina lainnya yang resmi diblokir di India, dikutip dari Reuters, usai dikeluarnya pemberitahuan baru mengenai pelarangan permanen aplikasi tersebut, oleh Kementrian Elektronik dan Teknologi Informasi India yang dilaporkan pada Senin (25/1/2021).
Aplikasilainnya yang turut di blokir permanen antara lain Baidu, WeChat, UC Browser Alibaba, aplikasi belanja Club Factory, Mi Video Call, BIGO Live, SHAREit, Likee, serta Weibo. Pelarangan ini diatur dalam pasal 69A, Undang-Undang ITE India.
Dikutip dari laman live mint, pemberlakuan pelarangan pertama dilakukan pada 29 Juni 2020, dengan alasan aplikasi seperti TikTok, UC Browser Alibaba, dan WeChat dianggap telah terlibat dalam aktivitas yang merugikan kedaulatan dan integritas India, keamanan negara, dan ketertiban umum.
Sebelum larangan permanen diberlakukan, pemerintah India telah memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjelaskan terkait kepatuhan terhadap persyaratan privasi dan keamanan. Selain itu, mereka juga diminta untuk menjawab berbagai pertanyaan dalam bentuk kuesioner rinci yang dikirim oleh pemerintah.
“Pemerintah tidak puas dengan tanggapan/penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan untuk 59 aplikasi ini sudah permanen sekarang,” surat kabar India live mint melaporkan, menurut sumber yang mengetahui pemberitahuan tersebut.
Dilansir pada laporan business today, keputusan larangan permanen tersebut diberlakukan karena pemerintah India telah berkomitmen untuk melindungi kepentingan warga negara, kedaulatan dan integritas negara di semua lini.
Namun, diyakini juga karena pertikaian perbatasan antara India dan Cina yang semakin intensif. Keputusan pelarangan aplikasi populer Cina ini, menegaskan kembali pendirian pemerintah India, bahwa agresi di perbatasan tidak akan ditoleransi. Pemerintah akan mengambil semua langkah yang mungkin bisa diambil untuk memastikan hal tersebut.
Menurut pernyatan yang dibagikan oleh Tiktok pada ulasan business today, perusahaan ini sedang mengevaluasi pemberitahuan tersebut dan akan menanggapinya sebagaimana mestinya.
Dijelaskan juga bahwa perusahaan milik ByteDance tersebut akan terus berupaya untuk mematuhi hukum setempat dan melakukan yang terbaik, guna mengatasi kekhawatiran yang mungkin dimiliki pemerintah, termasuk tetap memprioritaskan privasi dan keamanan semua pengguna.
Penulis: Mulia Budi
Editor: Yantina Debora