Menuju konten utama

Indef: Potensi Digital Ekonomi Jangan Bikin RI Banjir Produk Impor

Ekonomi digital berpotensi besar tumbuh di Indonesia, akan tetapi perlu pemantauan ketat terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.

Indef: Potensi Digital Ekonomi Jangan Bikin RI Banjir Produk Impor
Ilustrasi E-commerce. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Ekonomi digital berpotensi jadi ladang pendapatan baru pemerintah Indonesia. Berdasarkan prediksi dari Kementerian Perdagangan, nilai transaksi ekonomi digital akan tumbuh menjadi Rp 4.531 triliun pada 2030 dengan dominasi dari sektor e-commerce.

Potensi itu tergambar pada dari pertumbuhan bisnis yang begitu progresif, sebagai gambaran saat ini ekonomi digital di Indonesia telah menghasilkan sebanyak 4 persen dari total GDP atau sekitar Rp 632 triliun.

Menanggapi prediksi tersebut, Kepala Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut potensi tersebut bisa terealisasi setelah adanya beberapa perbaikan. Misalnya, pemerataan infrastruktur digital sampai sumber daya manusianya.

"Pandemi ini mengubah pola konsumsi, ada perubahan pola penggunaan internet yang cukup masif. Namun, apakah itu terjadi di seluruh Indonesia? Takutnya pembangunan digital ini hanya ada di Jabodetabek. Ada bahasa digital devide atau ketimpangan digital. Permasalahan itu bisa menyebabkan ketimpangan ekonomi yang lebih dalam," jelas dia kepada Tirto, Jumat (11/6/2021).

Digital ekonomi punya fungsi untuk mendorong perekonomian di dalam negeri. Namun, perlu dilihat lagi apakah pekerja dan masyarakat Indonesia sudah siap untuk beradaptasi dengan digital ekonomi. Maka pemerintah perlu memperluas layanan internet agar bisa mempersempit kesenjangan digital.

"Data terakhir dari OJK menyebutkan bahwa 75 persen untuk P2P lending ada di Jawa, sedangkan di luar pulau Jawa itu di bawah 20 persen. Ini kan sangat timpang. Kalau infrastruktur okelah ada pembangunan Palapa Ring, tapi SDM ini yang perlu dipersiapkan lagi," kata dia.

Hal lain yang menjadi catatan adalah perlunya pemantauan ketat terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Pemerintah perlu melindungi UMKM lokal dengan cara membatasi produk impor yang barangnya serupa dengan produksi lokal agar tak masuk ke Indonesia baik dari jalur e-commerce maupun korporasi lokal.

"Kita harus dorong UMKM kita untuk naik kelas, dan batasi produk impor serupa yang masuk ke Indonesia. Kita tau sendiri kan kalau produk luar itu misalnya kerudung saja murahnya minta ampun, gimana UMKM kita bisa bersaing," beber dia.

Baca juga artikel terkait EKONOMI DIGITAL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri