Menuju konten utama

Impor Bawang Putih Diteken, Kemendag Targetkan Harga Rp32 Ribu/Kg

Pemerintah sudah meneken impor bawang putih, oleh karena itu, harga bawang putih ditargetkan bisa ditekan hingga Rp32 ribu per kg.

Impor Bawang Putih Diteken, Kemendag Targetkan Harga Rp32 Ribu/Kg
Pedagang memilah bawang putih di Pasar Tradisional Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (26/4). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyetujui izin impor bagi tujuh perusahaan importir bawang putih.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan impor bawang putih yang dilakukan pemerintah ditargetkan dapat menekan harga hingga Rp32 ribu per kg.

Sementara itu, harga yang berlaku saat ini berada di kisaran Rp45.000 per kg untuk wilayah DKI Jakarta. Rinciannya, harga tertinggi ditaksir mencapai Rp60.000 per kg tercatat di pasar Johar Baru dan terendah Rp30.000 per kg tercatat di Pasar Jatinegara.

"Kami ingin target harga jual di tingkat konsumen sekitar Rp 32 ribuan per kg," ucap Nurwan saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (23/4/2019).

Nurwan mengatakan impor bawang putih yang dilakukan pemerintah ini memang mau tidak mau dilakukan. Sebab ada situasi mendesak untuk segera mengatasi kekurangan pasokan. Di saat yang sama, katanya, produksi bawang putih dalam negeri juga tak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Nurwan mengatakan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) akan memastikan bila impor yang dilakukan dapat terdistribusi dengan baik. Sehingga dapat menekan harga di titik-titik yang mengalami kenaikan cukup tinggi.

Namun, ketika ditanya mengenai keraguan pedagang bahwa impor ini belum tentu dapat menurunkan harga karena ada "permainan" importir, Nurwan menampik itu. Ia memastikan harga akan segera turun bila barang sudah didistribusikan. Alhasil importir seharusnya tak dapat memanfaatkan situasi mahalnya harga dalam negeri untuk memperoleh keuntungan melalui disparitas harga beli mereka dari negara asal.

Lagipula, menurut Nurwan, setiap importir kini harus melaporkan kapan dan di mana bawang putih itu datang. Sehingga ia menuturkan dugaan mengenai penimbunan kecil kemungkinannya untuk terjadi.

"Ketika barang datang harganya pasti turun. Kami akan distribusikan di tempat yang harganya tinggi," ucap Nurwan.

Sebelumnya Ketua DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri mengeluhkan bila selama kekurangan pasokan ini nyatanya importir kerap tidak transparan dalam pengelolaan stoknya.

Meskipun terus mendapat izin rekomendasi impor, Mansuri menyangsikan impor yang diizinkan pemerintah lantaran berkat ketertutupan itu, pemerintah membiarkan kendali harga berada di tangan importir. Alhasil persoalan harga kerapkali tetap bergejolak meskipun impor telah dilakukan.

“Percuma itu kalau impor ratusan ribu kalau stoknya tidak diguyur di pasar. Pasti tetap tinggi harganya,” ucap Mansuri saat dihubungi reporter Tirto pada Senin (22/4/2019).

Baca juga artikel terkait IMPOR BAWANG PUTIH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri