Menuju konten utama

Impor Bawang Putih ala Mendag Enggar: Usang & Tak Menjawab Masalah

Pemerintah mesti segera campur tangan seperti menyediakan teknologi agar produksi bawang lokal dapat memenuhi standar yang dinginkan pasar.

Impor Bawang Putih ala Mendag Enggar: Usang & Tak Menjawab Masalah
Kementerian Perdagangan melakukan operasi pasar Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur Kamis (18/2019). tirto.id/Selfie Miftahul

tirto.id - Sehari setelah pemungutan suara pemilu pada 17 April 2019, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor 100 ribu ton bawang putih kepada tujuh perusahaan. Impor bawang putih dilakukan Menteri Enggartiasto Lukita dengan dalih mengendalikan harga.

Ketua DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri membenarkan bila harga bawang putih di pasaran memang sedang tinggi: sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Namun, ia meragukan bila kebijakan impor itu dapat benar-benar menurunkan harga.

Mansuri beralasan, saat ini importir cenderung tertutup mengenai stok bawang putih. Akibatnya harga yang diterima pedagang saat ini, cenderung ditentukan importir dibanding dapat dikontrol pemerintah. Ia menyebut para pedagang hanya untung tipis di kisaran Rp1.000-3.000 per kilogram.

Menurut Mansuri, hal yang sama juga berlaku dalam penggelontoran stok bawang putih yang seringkali tak berjalan mulus karena sepenuhnya dikontrol importir. Sejauh yang ia ketahui, stok bawang putih diklaim pemerintah masih cukup, tapi di saat yang sama izin impor juga diterbitkan.

"Percuma itu kalau impor ratusan ribu kalau stoknya tidak diguyur di pasar. Pasti tetap tinggi harganya," ucap Mansuri saat dihubungi reporter Tirto, Senin (22/4/2019).

Ia menambahkan "selama tidak ada transparansi ke publik berapa stok dan harganya, ya, berat menurunkan harganya."

Mansuri menambahkan, hal itu diperparah dengan konsumsi bawang putih masyarakat yang 90 persennya berasal dari impor. Karena itu, ia menilai pemerintah mesti membenahi masalah produksi.

Alasannya, kata Mansuri, tanpa membenahi produksi, maka operasi pasar pemerintah sulit berhasil karena stok masih dikendalikan importir.

"Kita lama bergantung pada impor jadi sulit produksi dalam negeri terus tertekan. Lalu barangnya dari impor kita enggak tahu berapa stoknya," ujar Mansuri.

Produksi Lokal Perlu Ditingkatkan

Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN), Anton Muslim Arbi mengatakan produksi bawang putih lokal memang belum menembus pasar karena kalah ukuran dibanding produksi Cina. Harga bawang putih yang tinggi di pasaran akhirnya tak pernah dinikmati petani.

Namun, Anton mengatakan, hal ini tak boleh menjadi alasan pemerintah untuk terus mengimpor. Menurut dia, pemerintah mesti segera campur tangan seperti menyediakan teknologi agar produksi bawang lokal dapat memenuhi standar yang dinginkan pasar.

"Kalau mau, ya, kita menanam jangan semata-mata mengandalkan impor. Kita, kan, mau mendorong pertumbuhan petani kita," ucap Anton saat dihubungi reporter Tirto, Senin (22/4/2019).

Hal yang sama juga berlaku bagi kewajiban menanam 5 persen dari total kuota impor bawang putih yang diizinkan pemerintah. Anton menilai banyak importir yang mangkir dari kewajiban, sehingga program ini juga tak berjalan.

Menurut Anton, program itu seolah-olah menjadi pembenaran untuk impor, meskipun hasilnya sendiri belum cukup signifikan untuk dapat memasok bawang putih. Alhasil, bukannya menjamin pasokan bawang putih di kemudian hari, Anton justru khawatir Indonesia masih akan terus mengalami kekurangan bawang putih.

"Kewajiban penanaman bawang putih jangan cuma basa basi, tapi kita malah terus-terusan impor," ucap Anton.

Sementara peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah menilai kebijakan impor menimbulkan masalah lantaran belum tersedia data yang dapat dipercaya sebagai dasar kebijakan ini.

Secara garis besar, Rusli membenarkan bila tingginya harga bawang putih di pasaran menuntut kebijakan impor. Namun, tanpa data yang valid, ia khawatir bila kebijakan ini memperburuk keadaan petani yang produknya belum juga laku di pasaran.

"Kita, kan, enggak ada data valid berapa ketersediaan bawang putih kita. Jadi saat enggak ada data, impor yang banyak itu bisa menurunkan harga tapi petani juga bisa kena dampaknya,” ucap Rusli saat dihubungi reporter Tirto.

Penjelasan Kemendag

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan impor bawang putih dilakukan karena kurangnya pasokan, terutama dari stok yang diperoleh dari impor sebelumnya. Ditambah lagi, kata dia, produksi dalam negeri belum memadai.

"Dari mana lagi stoknya? Ini, kan, kekurangan pasokan. Kalau impor dikeluhkan petani, sekarang harga tinggi jadi kami pasok, memang ketersediaan tidak ada. Enggak ada pilihan, lalu produksi enggak ada," ucap Nurwan saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (23/4/2019).

Nurwan memastikan akan ada 7 perusahaan swasta yang menerima izin rekomendasi impor. Mereka yang mendapat izin harus melaporkan kapan dan di pelabuhan mana bawang putih itu masuk.

Dengan begitu, Nurwan yakin keluhan pedagang tentang penimbunan oleh importir tak akan terjadi. Sebab, kata dia, importir harus segera mengeluarkan stoknya begitu barang sudah sampai.

Nurwan juga yakin kebijakan impor akan menurunkan harga bawang putih di pasaran. Ia menargetkan harga bawang putih berada di angka Rp32 ribu per kilogram.

"Mereka importir yang kata para pedagang menimbun, sekarang enggak bisa menimbun. Importir ini sudah sepakat dan akan segera mendistribusikan," ucap Nurwan.

Namun, ketika ditanya mengenai pemberian izin saat importir tak melakukan kewajiban tanam, Nurwan mengatakan Kemendag hanya memberi izin impor.

Ia mengatakan persoalan itu di bawah Kementerian Pertanian sebagai lembaga yang memberi rekomendasi impor dan memastikan wajib tanam itu dilakukan.

"Saya tidak mengurus itu. Setelah dapat rekomendasi Kementan itu yang memastikan bahwa mereka sudah melaksanakan wajib tanam," ujarnya.

Baca juga artikel terkait IMPOR BAWANG PUTIH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan