Menuju konten utama

Imbas Pandemi Corona, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Kuningan

Resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan karena dianggap mengabaikan imbauan agar tak menggelar acara keramaian dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Imbas Pandemi Corona, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Kuningan
Anggota kepolisian memberikan imbauan kepada sejumlah pengunjung kafe agar tidak berkumpul untuk mencegah terjangkit wabah COVID-19 di Kota Dumai, Riau, Kamis (26/3/2020). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.

tirto.id - Aparat kepolisian dari Polsek Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga. Pembubaran terpaksa dilakukan karena warga tersebut mengabaikan imbauan untuk tak menggelar acara keramaian dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

"Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan atau menunda acara tersebut," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji di Kuningan, Jumat (27/3/2020) dilansir dari Antara.

Menurut Aji penyelenggara acara adalah warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Warga tersebut memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona COVID-19, padahal sudah diberitahu untuk tak melaksanakan acara pesta pernikahan.

Aji mengatakan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi resepsi pernikahan setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.

"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," ujarnya.

Aji berharap masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.

"Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif," katanya.

Tak hanya di Kuningan, aparat kepolisian dari Polres Ternate, Maluku Utara juga giat menggelar patroli gabungan dan tak segan untuk membubarkan kerumunan warga di pusat keramaian.

"Kami harus membubarkan warga yang masih berkerumun di pusat keramaian seperti landmark dan taman falajawa," kata Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda saat membubarkan warga di Pantai Falajawa, Jumat (27/3/2020) dilansir dari Antara.

Dalam pelaksanaan patroli gabungan ini personel gabungan juga sebelumnya mendapati sebuah acara pesta keramaian bertempat di lingkungan BTN Marikurubu yang kemudian personel gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP menghampiri kegiatan tersebut serta memberikan imbauan dan koordinasi dengan pemilik hajatan untuk dapat menghentikan kegiatan keramaian tersebut di saat situasi negara yang belum kondusif karena penyebaran COVID-19.

Bahkan, setiap hari patroli gabungan ini dilaksanakan di Belakang Mall Jatiland Ternate, Daerah Dodoali, Benteng Oranje, Pantai Falajawa, dan Seputaran Kota Ternate lainnya.

Sementara itu, Pemkot Ternate telah mengeluarkan surat edaran untuk menutup seluruh aktivitas hiburan malam dan menghentikan sementara izin pemutaran film di bioskop XXI Jatiland mall, guna mengantisipasi mewabahnya COVID-19 di Ternate.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto