Menuju konten utama

Imbas Larangan Imigrasi Trump, Pengungsi Somalia Terdampar

Sebanyak 26.000 pengungsi Somalia yang menyelamatkan diri ke Kenya dan telah berencana untuk melakukan transmigrasi ke Amerika Serikat, kini terdampar akibat kebijakan imigrasi yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.

Imbas Larangan Imigrasi Trump, Pengungsi Somalia Terdampar
Aparat keamanan mengawal Abdalla Boss, Anggota Parlemen Somalia yang terluka dalam ledakan bom mobil diakui dilakukan militan al Shabaab di depan istana presiden di ibukota Mogadishu, Somalia, Selasa (30/8). ANTARA FOTO/REUTERS/Feisal Omar.

tirto.id - Sebanyak 26.000 pengungsi Somalia yang menyelamatkan diri ke Kenya dan telah berencana untuk melakukan transmigrasi ke Amerika Serikat, kini terdampar akibat kebijakan imigrasi yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.

Yvonne Ndege, pejabat di Kantor Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) di Kenya mengatakan pengungsi menunggu persetujuan transmigrasi mereka selama lebih dari dua tahun. Sebanyak 13.000 pengungsi yang telah diperiksa pejabat AS dan PBB belum pergi karena pemberlakuan larangan tersebut.

“Kami sangat berharap masalah ini akan diselesaikan dan AS akan melanjutkan peran kepemimpinan kuatnya dan tradisi lama dalam melindungi mereka yang menyelamatkan diri dari konflik dan penghukuman.” kata Ndege kepada Xinhua seperti dikutip Antara pada Kamis (2/2/2017).

Ndege menambahkan 14.500 dari total 26.000 pengungsi di Kenya berasal dari Kamp Pengungsi Dadaab di bagian Timur-Laut Kenya. Proses transmigrasi itu muncul setelah Kenya mengumumkan penutupan Kamp Dadaab pada Mei 2016. Namun Nairobi membekukan tenggat tersebut selama enam bulan.

Kekhawatiran transmigrasi muncul setelah Donald Trump menandatangani Perintah Eksekutif pada 27 Januari 2017 yang berupa pembekuan program pengungsi AS selama 120 hari dan larangan pengungsi dari beberapa negara dengan mayoritas masyarakat muslim masuk ke AS, termasuk Suriah sampai pemberitahuan lebih lanjut.

UNHCR menegaskan pengungsi harus menerima perlakuan yang sama bagi perlindungan, bantuan, dan kesempatan untuk bertransmigrasi tanpa peduli dengan ras, kewarganegaraan ataupun agama mereka.

Berdasarkan jumlah rata-rata setiap bulan selama 15 tahun belakangan, sebanyak 20.000 pengungsi yang berada dalam kondisi genting telah bertransmigrasi ke AS selama 120 hari.

Ndege mengatakan transmigrasi adalah proses yang teliti dan dapat memakan waktu sampai dua-tahun buat AS. Ia menyatakan UNHCR dan semua mitranya terus menawarkan bantuan buat pengungsi saat mereka menjalani bermacam tahap proses transmigrasi.

Ia juga menyampaikan harapan bahwa Washington akan melanjutkan peran kepemimpinannya yang kuat dan tradisi lama mengenai perlindungan mereka yang menyelamatkan diri dari konflik dan penghukuman.

"UNHCR terus terlibat secara membangun dengan Pemerintah AS, sebagaimana telah kami lakukan selama beberapa dasawarsa, untuk melindungi mereka yang memerlukannya melalui program transmigrasi yang aman dan terjamin," kata Ndege.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri