Menuju konten utama

IDI Desak Jakarta Lockdown, Dinkes DKI Tunggu Putusan Forkopimda

Kebijakan DKI Jakarta lockdown menunggu keputusan Forkopimda dan pemerintah pusat.

IDI Desak Jakarta Lockdown, Dinkes DKI Tunggu Putusan Forkopimda
Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI merespons desakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta pemerintah agar memberlakukan DKI Jakarta lockdown atau karantina wilayah selama 14 hari.

Kepala Dinkes DKI, Widyastuti mengatakan mengenai kebijakan lockdown atau pengetatan untuk mengendalikan COVID-19, akan diputuskan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Forkompinda nanti yang memutuskan [lockdown atau tidak]," kata Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).

Sebab kata dia, segala sesuatu keputusan mengenai penanganan COVID-19 harus dibahas terlebih dahulu di forum tersebut.

"Nanti Forkompinda yang memutuskan karena keputusan intervensi apapun tentang mobilisasi melalui skema pembahasan di tingkat forkompinda," ucapnya.

Berdasarkan data COVID-19 per Minggu (20/6/2021), COVID-19 di Jakarta bertambah sebanyak 5.582 kasus, sehingga total kumulatif per hari ini menjadi 474.029 kasus. Angka ini diketahui merupakan pertambahan kasus tertinggi selama pandemi di DKI.

Selain itu, sebanyak 82 RW yang masuk zona merah berdasarkan laman corona.jakarta.go.id .

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat perihal penerapan lockdown di Ibu Kota usai melonjaknya kasus positif COVID-19.

"Nanti kita akan pelajari, tunggu keputusan pusat ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Meski demikian, dia membantah anggapan pemberlakuan lockdown terhalang izin pusat. Menurutnya, segala langkah penanganan COVID-19 yang ditempuh daerah harus disetujui pemerintah pusat.

Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menyarankan pemerintah berani mencoba menerapkan kebijakan karantina wilayah alias lockdown selama dua pekan.

Usulan itu ia sampaikan mengingat sebaran kasus virus Corona di Indonesia mengalami lonjakan kasus dalam sepekan terakhir. Pada Minggu (21/6) kemarin, kasus konfirmasi COVID-19 tembus 13.737 orang, tertinggi sejak 30 Januari 2021.

"Saran saya. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu," kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi , Senin (21/6/2021).

Baca juga artikel terkait KARANTINA WILAYAH atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri