Menuju konten utama

Identitas Menyebar di Medsos: Alasan Terduga Teroris Serahkan Diri

SB menyerahkan diri dengan alasan identitas dirinya telah diketahui oleh banyak orang melalui media sosial sebagai DPO, kata polisi.

Identitas Menyebar di Medsos: Alasan Terduga Teroris Serahkan Diri
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Polri/am.

tirto.id - Saiful Basri, terduga teroris, nekat menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu karena identitasnya menyebar di masyarakat. Aksinya dilakukan pada 15 April 2021, sekira pukul 6 pagi.

“SB menyerahkan diri dengan alasan identitas dirinya telah diketahui oleh banyak orang melalui media sosial sebagai DPO,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (16/4/2021).

Tidak ada benda yang mencurigakan yang dibawa Saiful ketika penyerahan dirinya. Dalam kasus ini, Saiful berperan sebagai pihak yang mengetahui dan merencanakan pembuatan bom; ikut berlatih dan uji coba bom di daerah Ciampea, Bogor; mengetahui pembelian remote dan aseton, serta menyiapkan arang untuk bahan peledak.

“Yang bersangkutan saat ini telah diamankan Densus 88 di Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan.

Polri memiliki enam buron terduga teroris di kawasan Ibu Kota, tiga di antaranya masih diburu yaitu ARH, YI dan SN. Serupa dengan Saiful, terduga teroris bernama Nouval Farisi (35), ditangkap oleh jajaran Polsek Setiabudi berdasarkan informasi orang tuanya, Kamis (8/4), sekira pukul 23.

Selain itu, kemarin Densus 88 menembak satu terduga teroris di Makassar berinisial MT dan mengakibatkan yang bersangkutan tewas. Alasan penembakan karena pelaku mengacungkan dua parang ke arah petugas.

Berdasar hasil penelusuran, MT merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah Makassar komplotan Vila Mutiara. “Yang bersangkutan (MT) merupakan mantan napi teroris yang dihukum tahun 2013 dan dibebaskan tahun 2016,” sambung Ramadhan.

Hingga kini Polri telah membekuk tujuh terduga teroris jaringan Vila Mutiara, pascaledakan bom bunuh diri di depan Katedral Makassar.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz