Menuju konten utama

IDC Bantah Selewengkan Donasi untuk Keluarga Zoya

IDC membantah menyelewengkan dana donasi kepada keluarga Zoya. IDC mengakui sebagian uang donasi itu diberikan kepada anak yatim piatu melalui program yang mereka miliki.

IDC Bantah Selewengkan Donasi untuk Keluarga Zoya
Asep Adisaputra didampingi jajarannya menunjukan barang bukti berikut tersangka kasus main hakim sendiri pembakaran seseorang yang diduga mencuri alat pengeras suara saat ungkap perkara di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/8). ANTARA FOTO/Risky Andrianto

tirto.id - Lembaga penyalur donasi Infaq Dakwah Centre (IDC), membantah melakukan penyelewengan dana donatur untuk keluarga almarhum dari Muhammad Al-Zahra alias Zoya.

Zoya seorang penjual jasa perbaikan elektronik asal Cikarang. Ia tewas dibakar massa pada Selasa sore, (1/8/2017) di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi karena diduga mencuri amplifier musala Al-Hidayah di desa Hurip Jaya, Babelan. Kematian Zoya membuat sejumlah pihak bersimpati memberikan donasi kepada keluarga korban melalui IDC.

Ketua IDC Mulyadi Abdul Ghani menyatakan sebagian dana yang diberikan donatur untuk keluarga Zoya disumbangkan kepada anak yatim piatu melalui program IDC. "Itu juga atas sepengetahuan keluarga Zoya," kata Mulyadi kepada Tirto, Jumat (8/9/2017).

Menurut Mulyadi, saat penarikan donasi, awalnya IDC hanya menargetkan bantuan sebesar Rp50 juta. Tapi, saat serah terima pada 13 Agustus lalu jumlah donasi yang masuk menembus Rp651 juta--termasuk donasi dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.

Uang sejumlah Rp651 juta itu kemudian diberikan kepada kepada anak yatim dan keluarga Zoya. Rinciannya, program anak yatim piatu sebesar Rp400 juta, sedangkan keluarga Zoya mendapatkan bagian sebesar Rp251 juta dalam bentuk rumah.

Pemberian bantuan dalam bentuk rumah itupun, menurut Mulyadi, atas persetujuan keluarga almarhum Zoya. Menurutnya pula rumah juga dipilih sendiri oleh keluarga almarhum Zoya. "Kalau harganya lebih dari itu, kami juga siap untuk membelikan," kata Mulyadi sembari menambahkan serah terima bantuan pembelian rumah dilakukan melalui transfer ke rekening istri almarhum Zoya, Siti Zubaidah.

Selain itu, Mulyadi menuturkan, IDC masih menjamin kebutuhan anak almarhum Zubaidah sampai akil baligh. "Bila di kemudian hari keluarga yatim almarhum Zoya masih membutuhkan bantuan, karena janji atau jaminan para pejabat itu meleset, IDC akan mengupayakan terus membantu," kata Mulyadi.

Saat dikonfirmasi oleh Tirto, Jumat, (8/9) Siti Zubaidah enggan berkomentar banyak. "Tanya saja ke Pak Mulyadi," kata dia singkat.

IDC Bantah Dana Dipakai untuk Biayai Keluarga Anggota ISIS

Mulyadi juga membantah data dari Indonesia Muslim Crisis Centre (IMCC) yang menyebutkan IDC merupakan salah satu lembaga pendonor ISIS di Indonesia. Terutama donor dalam pemenuhan kebutuhan narapidana anggota ISIS dan pelaku teror lainnya.

“Salah satu program IDC adalah solidaritas untuk keluarga aktivis Islam yang di penjara. Di antaranya: keluarga ustaz atau aktivis Islam yang suaminya dipenjara karena dakwah, misalnya Ranu Muda (wartawan yang dipenjara karena membongkar kafe mesum), keluarga Ustaz Khaththat tempo hari, keluarga Ustaz Alfian Tanjung, dan sebagainya," bantah Mulyadi.

Sedangkan, program IDC di penjara menurutnya adalah bantuan menghafal al-Quran untuk keseluruhan narapidana. Bukan hanya aktivis Islam saja. "Tapi program tersebut sudah kami tutup karena minimnya SDM. Itu juga tidak menggunakan uang sumbangan keluarga Zoya," ujar Mulyadi.

Baca juga artikel terkait ZOYA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH