tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Panitia Seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode V.
Peneliti ICW Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Kurnia Ramadhana berharap Jokowi segera membentuk pansel pimpinan KPK pada bulan ini.
Menurut dia, hal ini agar pimpinan KPK yang baru bisa dilantik tepat waktu, yakni pada akhir 2019 atau berbarengan dengan berakhirnya masa kepemimpinan Agus Rahardjo dkk.
Kurnia mengingatkan kinerja pansel KPK memiliki proses panjang, seperti publikasi publik, proses administrasi, wawancara dan meminta saran dari publik.
Dia mencontohkan, pada empat tahun lalu, pansel pimpinan KPK sudah dibentuk oleh Jokowi pada pekan ketiga Mei 2015. Pimpinan KPK terpilih, yakni Agus Rahardjo dkk saat itu bisa dilantik pada Desember 2015.
Kurnia khawatir Jokowi belum membentuk pansel pimpinan KPK karena masih sibuk dengan urusan lain, seperti rekapitulasi suara Pemilu 2019 atau pemindahan ibu kota.
"Jangan fokus pada pemindahan ibu kota, tapi memikirkan lebih jauh, pembentukan pansel," kata dia di kantor ICW, Jakarta pada Minggu (12/5/2019).
Kurnia berpendapat, jika pembentukan pansel molor, proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan KPK di DPR berpotensi tidak bisa selesai pada Desember 2019.
“Sebab, anggota DPR yang baru akan segera dilantik. Kemudian DPR fokus pada proses pemilihan Ketua DPR dalam dua hingga tiga bulan usai pelantikan,” ujar Kurnia.
Dia berharap anggota pansel pimpinan KPK juga dipilih berdasarkan kriteria tertentu seperti rekam jejak dan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi.
"Kami dorong Jokowi memilih orang yang memiliki profesionalitas tinggi, kemampuan pikir yang tinggi dan integritas," kata Kurnia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom