Menuju konten utama

Hotman Paris Cecar Kredibilitas Ahli Kubu AMIN di MK

Yudi mengakui sudah 20 tahun berkecimpung dalam dunia digital forensik dan sudah mengikuti sertifikasi.

Hotman Paris Cecar Kredibilitas Ahli Kubu AMIN di MK
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, ketika memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mempertanyakan sertifikat milik ahli yang dihadirkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Yudi Prayudi, saat sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). Awalnya, Hotman, menuturkan untuk melakukan audit digital forensik, seorang ahli memerlukan persyaratan khusus.

Hotman memberikan contoh, salah satunya menangani kasus eks Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, ada dua ahli yang bersertifikat internasional digital forensik. Tidak hanya itu, dia pun mempertanyakan apakah ahli pihak Anies-Imin, Yudi Prayudi, memiliki sertifikat internasional tersebut.

"Pertanyaan pertama adalah apakah saudara ahli punya sertifikat, punya sertifikat internasional sebagai digital forensik? karena di pengadilan umum, kalau Anda tidak punya itu, Anda tidak diakui," kata Hotman saat sidang.

Hotman pun kembali bertanya kepada Yudi yang pernah melakukan audit digital forensik. Lebih lanjut, Hotman pun bertanya apakah dia pernah diberikan data Sirekap oleh KPU RI untuk diaudit digital forensik.

"Apakah Anda hanya membuat kesimpulan dari publikasi, dari media, dan tuduhan saja, sepotong-sepotong tanpa pernah melakukan digital forensik utuh dari Sirekap tersebut?" Hotman bertanya.

Menjawab pertanyaan Hotman, Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII itu menuturkan pihaknya tidak pernah melakukan audit digital forensik. Yudi menuturkan audit perlu dilakukan melalui prosedur resmi serta berdasarkan permintaan.

"Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensik, Pak. Jadi, kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensik. Kalau secara resminya, harus ada request dan banyak prosedural," jawab Yudi.

Kemudian, dia menjawab soal kompetensinya dalam bidang digital forensik. Yudi mengaku telah berkecimpung selama 20 tahun dan telah mengambil studi resmi digital forensik melalui S2 dan S3-nya.

"Alhamdulilah saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensik, S2 dan S3 digital forensik. Kalau soal sertifikasi, saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi," ucap Yudi.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin