Menuju konten utama

Hotel di Anyer Dicurigai Jadi Markas Penyelundup Sabu 1 Ton

Kepolisian mencurigai Hotel Mandalika di Kampung Gudang Kopi, Anyer, Banten sejak lama menjadi tempat pertemuan para penyelundup Narkoba.

Hotel di Anyer Dicurigai Jadi Markas Penyelundup Sabu 1 Ton
M. Iriawan (tengah) didampingi Nico Afinta (ketiga kanan), Herry Heryawan (keempat kiri), serta para staf memperlihat sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Pihak kepolisian mencurigai Hotel Mandalika di Kampung Gudang Kopi, Anyer, Banten selama ini menjadi markas para penyelundup Narkoba. Kecurigaan itu menguat setelah polisi menggerebek sejumlah penyelundup narkoba asal Taiwan di hotel itu dan menyita satu ton sabu-sabu.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan hotel tersebut diketahui sudah tidak beroperasi dalam lima tahun terakhir. Namun, sempat menjadi lokasi pertemuan para penyelundup sabu-sabu asal Taiwan itu.

"Kami akan terus dalami dan kembangkan, termasuk pemilik Mandalika ini akan kami tanya kenapa bisa masuk ke sini," kata Iriawan di Anyer, pada Kamis (13/7/2017) seperti dikutip Antara.

Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya dan Polda Banten akan menyelidiki apakah hotel itu sering digunakan sebagai lokasi pertemuan para penyelundup narkoba.

"Yang jelas kita analisa kenapa lima tahun tidak beroperasi, kemudian juga, dipakai apa hotel tersebut, apakah ada kaitan dengan pengelola hotel," kata Iriawan.

Saat penggerebekan di Anyer, polisi menembak mati pengendali narkoba selundupan asal Taiwan bernama Lin Ming Hui. Polisi juga menangkap dua tersangka lain asal Taiwan, yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu.

Polisi masih memburu satu tersangka lagi, juga asal Taiwan, yaitu Hsu Yung Li yang belum bisa ditangkap dalam operasi itu.

Kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu asal Taiwan ini terungkap berkat kerja sama Polri dengan kepolisian Taiwan. Polisi telah memantau peredaran narkoba jaringan internasional itu sejak dua bulan lalu. Penyelundupan narkoba ini berlangsung melalui laut.

"Itu hasil dari pengembangan TKP Jakarta. Kemudian kami melakukan penelusuran hasil kerja sama dengan Kepolisian Taiwan. Tadi malam kami dapat menangkap satu ton sabu. Saya ulangi, satu ton sabu dengan empat tersangka," kata Iriawan.

Kepolisian menaksir nilai dari satu ton sabu-sabu itu setara Rp1,5 triliun. Menurut Iriawan, penyitaan satu ton sabu-sabu ini menyelematakan nyawa jutaan manusia di Indonesia.

Polisi menduga satu ton sabu-sabu yang sudah dibungkus dalam kemasan-kemasan ukuran tertentu saat ditemukan itu akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Iriawan mengatakan para penyelundup berencana membawa sabu-sabu itu dari hotel Mandalika menggunakan dua minibus.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom