tirto.id - Masalah antara pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus berlanjut. Perusahaan milik Jusuf Hamka—PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP)—menyebut pemerintah belum membayar utang yang nilainya mencapai Rp800 miliar sejak krisis 1998 silam.
Kasus ini melibatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, yang menjadi tempat Jusuf Hamka mengadu.
Selain ramai pemberitaan di media massa, kasus ini juga memunculkan diskusi di media sosial. Salah satu isu yang beredar di Facebook mengindikasikan adanya upaya anak buah Sri Mulyani yang menyulut amarah Presiden Jokowi terkait penanganan kasus ini, serta terbongkarnya aliran dana utang.
"Bikin Jokowi geram 12 anak buah Sri Mulyani siap siap, aliran dana jusuf hamka terbongkar," begitu tulis unggahan akun "Berkah 26", Sabtu (17/6/2023).
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar ada upaya dari anak buah Sri Mulyani yang membuat marah Jokowi terkait kasus utang ini? Adakah aliran dana Jusuf Hamka yang terbongkar?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto pertama-tama menyaksikan keseluruhan video yang disematkan dalam unggahan, isinya hanya cuplikan video lain dan penyampaian informasi dari narator.
Beberapa cuplikan yang digunakan video tersebut adalah diskusi dari salah satu program CNBC Indonesia mengenai polemik utang pemerintah ke Jusuf Hamka, serta tanggapan Mahfud MD terkait kasus ini.
Kedua video tersebut terarsip di akun YouTube CNBC Indonesia yang ditemukan Tirto menggunakan mesin pencari YouTube soal komentar Mahfud MD tentang utang pemerintah ke Jusuf Hamka.
Dalam kedua cuplikan video tersebut tidak ada informasi apapun mengenai Jokowi yang marah karena upaya yang dilakukan Kemenkeu. Tidak ada juga informasi mengenai aliran dana uang utang pemerintah ke Jusuf Hamka.
Lebih lanjut, informasi yang disampaikan narator dalam video adalah pembacaan berita. Hal ini diketahui setelah Tirto melakukan transkrip isi informasi yang disampaikan, kemudian memasukkannya ke mesin pencarian Google.
Dari pengamatan Tirto, sedikitnya ada dua artikel berita yang dibacakan oleh narator. Artikel pertama adalah dari Liputan6 berjudul "Jusuf Hamka Ancam Sri Mulyani: Kalau Tak Bayar Utang, Saya Adukan ke Allah".
Artikel yang tayang pada Selasa (13/6/2023) itu berisi komentar Jusuf Hamka yang membantah klaim adanya utang perusahaannya terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Artikel kedua berasal dari berita CNN Indonesia berjudul "Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tuduhan Ganjal Bayar Utang ke Jusuf Hamka", tayang pada Sabtu (10/6/2023).
Artikel itu menyoroti tanggapan Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo yang membantah tudingan Jusuf Hamka soal adanya upaya Kemenkeu menghalangi pembayaran utang Rp800 miliar.
Kedua artikel ini membahas perkara utang pemerintah kepada perusahaan Jusuf Hamka, tetapi tidak terkait dengan klaim ada upaya anak buah Sri Mulyani yang membuat marah Jokowi ataupun pembongkaran aliran dana utang Jusuf Hamka.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tirto, sejauh ini tidak ada pembongkaran aliran dana perkara ini. Perkembangan terbaru menunjukkan kalau kedua pihak telah bertemu dan saling berdiskusi, masih diupayakan jalan tengah untuk menyelesaikan polemik ini.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan, klaim yang menyebut terbongkarnya aliran dana Jusuf Hamka, serta adanya ulah anak buah Sri Mulyani yang membuat Jokowi geram tidak dapat dibuktikan keabsahannya.
Tidak ada informasi kredibel mengenai aliran dana yang dimaksud, ataupun informasi mengenai keterlibatan 12 anak buah Sri Mulyani yang membuat Jokowi geram.
Oleh sebab itu, klaim adanya keterlibatan 12 anak buah Sri Mulyani yang membuat Jokowi geram dan terbongkarnya aliran dana Jusuf Hamka itu salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Shanies Tri Pinasthi