Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Tautan Bantuan Sosial PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2025

Tautan bantuan sosial untuk ibu hamil yang beredar tidak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Kemensos.

Hoaks Tautan Bantuan Sosial PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2025
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Bantuan Sosial PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2025. tirto.id/Parkodi

tirto.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025 sudah dimulai. Program PKH ini menyasar ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan dukungan.

Momen penyaluran PKH semacam ini biasanya jadi kesempatan bagi oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan narasi-narasi miring disertai tautan-tautan tidak resmi.

Akun Facebook dengan nama “Bantuan Khusus Tunai Ibu Hamil 2025” (arsip) misalnya, menyebarkan poster bansos beserta tautan pendaftaran untuk bantuan khusus ibu hamil. Bantuan ini disebut bernilai Rp3 juta.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana program Bantuan Tunai Langsung Program Keluarga Harapan (BLT PKH) bagi ibu hamil. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (Faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia,” begitu bunyi takarir yang disematkan.

PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Bantuan Sosial PKH

PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Bantuan Sosial PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2025.

Sejak diunggah pada Senin (3/2/2025) sampai Selasa (11/2/2025), unggahan ini sudah disukai oleh 1.900 orang, dibagikan sebanyak 116 kali, dan mendapatkan 518 komentar. Kolom komentar tampak dipenuhi oleh pertanyaan warganet soal tata cara mendaftar.

Narasi identik juga dibagikan akun Facebook lain, bernama “Bantuan Sosial” (arsip). Unggahan akun ini memuat informasi PKH secara umum, termasuk untuk ibu hamil, dengan imbauan mengirim pesan langsung (direct message) kepada akun pengunggah.

Lantas, benarkah informasi yang beredar?

Penelusuran Fakta

Pertama, Tim Riset Tirto mengecek profil akun Facebook pengunggah “Bantuan Khusus Tunai Ibu Hamil 2025”. Menurut profilnya, akun itu hanya memiliki 32 pengikut dan baru dibuat 3 Februari lalu, alias belum berumur 10 hari, per Selasa (11/2/2025).

Akun itu bukanlah akun asli Kementerian Sosial (Kemensos). Akun Facebook resmi Kemensos sendiri bernama “Kementerian Sosial RI” yang memiliki centang biru dengan 183 ribu pengikut.

Untuk mengecek tautan yang berlalu-lalang tanpa harus mengklik tautannya, kami mencoba memanfaatkan urlscan.io. Hasilnya, tautan yang disebarkan akun palsu juga tak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Kemensos. Unggahan semacam ini dikhawatirkan merupakan modus penipuan atau pencurian data pribadi atau phishing.

Kemensos lewat akun Instagram-nya sudah pernah menyatakan bahwa pihaknya tidak membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial.

“Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH, adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos”, begitu bunyi keterangan dalam story yang dimasukkan dalam highlight “HOAKS”.

Sementara cara cek penerima bansos PKH tahap 1 2025 ini, seperti dilansir Antara, bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos Kemensos” yang bisa diunduh dari Google Play atau App Store. Setelah itu, buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor ponsel serta email.

Setelah itu masyarakat bisa mengunggah dokumen pendukung, mencakup foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto. Setelah melakukan aktivasi, masyarakat bisa login ke aplikasi dan mengecek status penerimaan bansos melalui menu “Profil”.

Dengan aplikasi dan tahapan yang sama, masyarakat juga bisa mendaftar bansos PKH, yakni dengan memilih opsi “Daftar Usulan”, kemudian klik “Tambahkan Usulan”. Pilih jenis bantuan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat.

Selain pendaftaran online, masyarakat juga punya opsi untuk mendatangi kelurahan setempat. Di sana, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Pencairan dana PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahap pertama, pencairan mencakup periode Januari sampai Maret 2025. Besaran bantuan PKH 2025 untuk ibu hamil sebesar Rp750 ribu setiap 3 bulan dan Rp3 juta per tahun.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat bisa menghubungi layanan resmi Kemensos atau mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan kalau tautan bantuan sosial untuk ibu hamil yang beredar tidak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Kemensos. Unggahan semacam ini dikhawatirkan merupakan modus penipuan atau pencurian data pribadi atau phishing.

Kemensos lewat akun Instagram-nya sudah pernah menyatakan bahwa pihaknya tidak membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial.

Cara cek penerima bansos PKH tahap 1 2025 maupun untuk mendaftara PKH, bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos Kemensos”, yang bisa diunduh dari Google Play atau App Store.

Jadi, narasi dan tautan pendaftaran bansos ibu hamil mengatasnamakan Kemensos bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty