tirto.id - Nama artis Nikita Mirzani sempat dikaitkan dengan judi online dan ramai menjadi perbincangan publik sekitar Februari 2024 lalu. Iklan dalam format video singkat tersebut kemudian diketahui berasal dari algoritma platform X.
Kasus tersebut pun mendapat perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lewat teguran keras yang mereka layangkan, iklan judi online mulai reda di platform tersebut.
Namun, belakangan kembali muncul iklan yang mengaitkan Nikita dengan situs judi online lainnya. Kali ini di platform Facebook.
Unggahan (arsip) akun "Situ nurmayani" pada 22 Maret 2024 lalu menyertakan sebuah video dengan narasi Nikita membuka sebuah situs dan menaruh uang sebesar Rp10 miliar untuk dibagikan kepada masyarakat.
"Lapak Mami Nikmir. Langsung buktikan dan jangan lupa share," begitu bunyi takarir unggahan 22 Maret 2024 lalu tersebut.
Selain video, unggahan tersebut juga menyertakan sebuah tautan yang mengarahkan ke pendaftaran, yang terindikasi situs judi online.
Sampai dengan Senin (1/4/2024), video dalam unggahan telah disaksikan setidaknya 2 juta kali. Terdapat pula 41 ribu tanda suka (likes) dan seribu komentar.
Lalu bagaimana kebenarannya? Apakah benar Nikita Mirzani membuka situs judi online?
Penelusuran Fakta
Tirto mula-mula coba mencari petunjuk dari video pendek dalam unggahan. Dalam video tersebut, di separuh bagian akhir, terlihat Nikita Mirzani berbicara dan mempromosikan situs tersebut. Dalam video tersebut, Nikita mengatakan kalau dia menaruh uang sebesar Rp10 miliar yang akan dibagikan secara merata.
Namun, sepanjang narasi tersebut disampaikan, hampir sepenuhnya, terdapat gambar di atas video yang menutupi wajah Nikita. Sehingga sulit mengidentifikasi apakah ada perbedaan antara ucapan dengan gerak bibir Nikita dalam video.
Tirto mengambil sepersekian detik cuplikan yang menunjukkan wajah Nikita. Fragmen potongan video tersebut kemudian digunakan untuk pencarian dengan metode reverse search image. Sayangnya, Google Lens dan Bing Visual Search tidak memberi hasil yang diharapkan.
Kami kemudian mencoba menggunakan perangkat Deepware untuk menganalisis keseluruhan konten. Hasil peninjauan perangkat tersebut menyimpulkan 56 persen dari konten dicurigai sebagai hasil kecerdasan buatan.
Hal ini mengindikasikan kemungkinan besar, suara Nikita dalam video berpeluang besar adalah produksi kecerdasan buatan.
Tirto kemudian juga mencoba menelusuri tautan situs dalam unggahan dengan bantuan perangkat URL Scan. Hasilnya mengarahkan informasi kalau situs tersebut berpusat di Kota Amsterdam, Belanda dan tidak ada situs terkait dengan domain di Indonesia.
Penelusuran lebih lanjut terkait nama situs, G200M, yang disebut dalam unggahan, menunjukkan bukti yang memperkuat dugaan konten manipulasi. Artikel unggahan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menjelaskan, situs G200M pernah membuat konten manipulasi serupa.
Menggunakan kecerdasan buatan situs tersebut memanipulasi video yang mencatut Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Najwa Shihab. Modusnya mengubah audio dalam video dengan konten buatan AI.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan klaim Nikita Mirzani membuka dan situs judi online bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Peninjauan dengan perangkat pemeriksa deepfake (pemanfaatan kecerdasan buatan untuk membuat konten menipu), menunjukkan adanya kecurigaan konten yang dibuat adalah hasil manipulasi.
Lebih lanjut situs yang disebut dalam unggahan di media sosial tersebut juga sebelumnya telah membuat konten manipulasi audio yang mencatut tokoh masyarakat lain. Konten tersebut telah terbukti hoaks.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty