tirto.id - Jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, beragam isu terkait indikasi kecurangan pada pemilu mulai muncul. Narasi adanya perubahan aturan debat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga manipulasi kartu keluarga untuk mencurangi pemilu, mulai beredar di media sosial.
Terbaru, muncul sebuah video singkat di Instagram yang yang menyebut adanya rencana untuk melakukan kecurangan di Pemilu 2024. Modus yang disebutkan adalah temuan gudang penyimpanan kotak suara yang tidak tersegel di Makassar.
"ASTAGHFIRULLAH HALAZIM di makasar di temukan rencana kecurangan pemilu 2024, tolong periksa KPU dan KPUD di kota kota lainnya😮😮," begitu bunyi keterangan penyerta dari unggahan akun @negeriparabegundal2.0.
Dalam video singkat tersebut, terlihat seorang pria yang melakukan sidak di suatu tempat di Makassar dan menemukan kotak suara yang tidak dibawa ke kecamatan setelah dari tempat penghitungan suara (TPS).
"Ini bisa dilihat kotak suara dalam keadaan tidak tersegel. Sangat memungkinkan tempat seperti ini masih sangat banyak di Kota Makassar," ujar pria yang ada di dalam video tersebut.
Video yang diunggah pada 27 Desember 2023 tersebut telah menarik perhatian lebih dari 600 ribu penonton. Video pendek tersebut juga mengumpulkan 24 ribu tanda suka dan lebih dari 3.700 komentar.
Di media sosial lain seperti Facebook, video serupa juga ditemukan dan banyak tersebar. Di Facebook video-video tersebut sudah bermunculan dari 20 Desember 2023. Terdapat sangat banyak video serupa dengan narasi yang juga serupa, menyoroti rencana kecurangan di Pemilu 2024 (tautan 1, arsip), (tautan 2, arsip), (tautan 3, arsip), (tautan 4, arsip).
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar ada rencana kecurangan Pemilu 2024 dengan memanipulasi kotak suara?
Penelusuran Fakta
Tirto coba melakukan reverse search image dengan menggunakan Google, dari beberapa potongan gambar dari video pendek yang menyebar di media sosial tersebut. Sayangnya, hasil pencarian tidak mengarahkan ke temuan seputar asal-usul video.
Kami kemudian coba menelusuri untuk menemukan informasi resmi ataupun pemberitaan media massa terkait video ini. Dengan kata kunci, "kotak suara makassar curang," muncul sejumlah artikel yang menyebut kalau informasi ini sebagai palsu/hoaks.
Salah satu hasil pencarian teratas adalah artikel dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan dengan judul "Beredar Video Kotak Suara tak disimpan di kantor Kecamatan di wilayah kota Makassar, Ini Hasil Penelusuran Bawaslu". Artikel ini dipublikasikan pada 17 Desember 2023.
Dalam artikel tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan memberi penjelasan kalau video yang tersebar adalah kejadian dari Pemilu 2019 yang dihubungkan dengan tahapan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah, memastikan kalau isu dalam video tersebut tidak relevan dengan gelaran Pemilu 2024.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait dengan keamanan dan integritas proses pemilihan. Namun, perlu diingat bahwa video ini terjadi pada Pemilihan Umum 2019, dan kami sudah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk memastikan hal tersebut ke jajaran 24 kabupaten/kota Bawaslu se-Sulsel dan melakukan tindakan preventif,” ungkap Alamsyah seperti dilansir di artikel tersebut.
Dia lantas juga menjelaskan, kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Pihak KPU menyebut kalau kotak suara yang telah mereka dapat masih tersegel dan dalam kondisi belum dirakit.
"Informasinya, awal Januari tahun depan baru dilakukan perakitan kotak suara yang sudah terdistribusi,” jelas Alamsyah lagi.
Selain pernyataan resmi dari Bawaslu, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, juga mengonfirmasi kalau video tersebut dari kejadian lampau dan tidak relevan dengan keadaan saat ini.
"Itu video lama. Jadi hoaks kalau video itu situasi sekarang," terangnya pada Rabu (27/12/2023), seperti dikutip dari kumparan.
Hasbullah juga menyebut kalau saat ini sudah ada sejumlah logistik berupa kotak suara yang disimpan di gudang kota/kabupaten dalam keadaan tersegel. Kotak suara ini baru akan didistribusi setelah logistik lainnya seperti surat suara sudah selesai proses cetak.
Penelusuran ke halaman video dari Google juga mengarahkan ke video ini di YouTube. Video tersebut serupa dengan yang tersebar di media sosial baru-baru ini, tetapi tanggal unggahannya 20 April 2019.
Hal ini mengindikasikan kalau memang benar ada video lama yang diunggah ulang di media sosial dengan narasi kecurangan Pemilu 2024.
Terkait masalah kecurangan kotak suara pada tahun 2019 tersebut, ada arsip artikel dari Kompas.com yang menjabarkan permasalahan ini. Pria dalam video tersebut adalah Ketua Komando Oelama untuk Pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Muhammad Ikhwan Jalil.
Kejadian pada pertengahan April 2019 tersebut adalah saat dia bersama Ketua Tim BPD Sulsel, Idris Manggabarani, mengunjungi sebuah tempat yang mereka curigai. Tempat tersebut terletak di Gedung Yayasan Kekeluargaan Masyarakat Jawa di Makassar. Di sana dia menemukan ratusan kotak suara tersebut.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, kala itu memberi tanggapan. Dia menjelaskan gedung tersebut memang disewa oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena kantor kecamatan tidak mampu menampung logistik pemilu saat itu.
Sedangkan terkait temuan kotak suara tidak tersegel, Gunawan mengakui kalau adanya kelalaian petugas PPK. Tetapi pihaknya telah menegur dan mengevaluasi agar kejadian tersebut tidak perlu terjadi lagi.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan, video tentang rencana kecurangan Pemilu 2024 dengan memanipulasi kotak suara yang tersebar di media sosial adalah video lama yang diunggah ulang.
Pihak Bawaslu dan KPU Sulawesi Selatan sudah memberi penjelasan kalau video-video tersebut berasal dari kejadian tahun 2019 yang tidak relevan dengan Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, klaim adanya kecurangan Pemilu 2024 dengan memanipulasi kotak suara bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty