tirto.id - Di media sosial, beredar luas narasi yang menyebut Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Hoho Alkaf, dicopot dari jabatannya setelah mendapat teguran terkait tato di tubuhnya dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Klaim tersebut diunggah oleh akun bernama “Purbaya Yudhi Sadewaa” (arsip) di akun Facebook miliknya, pada 17 Februari 2026.
Dalam unggahannya, pengunggah menyebut Hoho Alkaf dianggap tidak pantas menjabat sebagai kepala desa karena memiliki tato di sekujur tubuh. Ia juga menarasikan seolah-olah Menteri Imipas Agus Andrianto menegur langsung dan menilai tato sebagai hal yang tidak layak bagi seorang pejabat publik.
Hingga artikel ini ditulis pada Jumat (27/3/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 11 tanda suka dan 20 komentar. Dari pantauan Tirto, netizen yang berkomentar terlihat mempercayai klaim tersebut.
Lantas, bagaimana kebenaran klaimnya?

Penelusuran Fakta
Untuk menelusuri kebenaran fakta, Tirto menelusuri keterangan resmi baik dari pihak Hoho Alkaf maupun Menteri Imipas Agus Andrianto.
Tirto menemukan unggahan di akun resmi Instagram milik Hoho Alkaf, bernama pengguna “hoho_alkaff” yang membantah klaim tersebut. Unggahan tersebut juga dipublikasikan secara kolaboratif bersama akun resmi Instagram Menteri Imipas, “agusandrianto.id”, yang menunjukkan bahwa klarifikasi ini turut diketahui oleh Agus Andrianto.
Dalam takarirnya, Hoho menilai video maupun narasi yang beredar sengaja dibuat untuk menjatuhkan dirinya dan memicu kebencian publik. Hoho juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang menyebarkan konten tersebut memiliki tujuan tertentu yang sebenarnya tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Kepada netizen saya berharap untuk Lebih bijak dan lebih teliti lagi dg vidio provokasi yang bertujuan menjatuhkan seseorang untuk di benci atau untuk tidak di sukai orang banyak, arena pelaku mempunyai tujuan tertentu yang sebenarnya bukan urusan kita🙏,” tulis Hoho dalam keterangan unggahan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan bahwa bahwa Kepala Desa Purwasaba, Hoho Alkaf, dicopot dari jabatannya sebab disentil Menteri Imipas Agus Andrianto terkait tato di tubuhnya adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tidak ditemukan bukti resmi yang mendukung narasi tersebut. Sebaliknya, Hoho telah membantah klaim itu melalui unggahan di akun Instagram resminya yang juga dipublikasikan secara kolaboratif dengan akun Agus Andrianto.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id





























