tirto.id - Pada 11 April, akun Twitter pegiat media sosial Denny Siregar (@Dennysiregar7) membagikan sebuah cuitan (tautan, arsip) terkait kematian Ipda Imam Agus Husein, seorang anggota perwira Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Denny mengklaim bahwa Ipda Imam, yang turut mengamankan demo mahasiswa pada 11 April di Kendari, Sultra, meninggal dalam tugas pengamanan tersebut.
Denny melanjutkan cuitannya dengan mention terhadap akun Twitter Komnas HAM. “Apakah @KomnasHAM mau mengutuk pelaku demo itu ? Atau untuk polisi tidak ada HAM ?” tulisnya.
Pada cuitan tersebut, Denny juga membagikan foto pernyataan duka cita dari Akademi Kepolisian 2020 Batalyon Adnyana Yuddhaga atas kematian Ipda Imam.
Cuitan ini diduga terkait pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Ade Armando, pada demo mahasiswa 11 April di Jakarta, seperti dilansir oleh Detik.com.
Per 19 April, cuitan Denny Siregar telah di-retweet sebanyak 1,3 ribu kali, di-quote tweet hingga 332 kali, dan disukai sebanyak 6 ribu kali.
Namun, benarkah meninggalnya Ipda Imam Agus Husein disebabkan karena pengamanan demo di Kendari?
Penelusuran Fakta
Sebelumnya perlu diketahui bahwa Denny Siregar sendiri terkenal dengan pernyataan-pernyataannya kerap menimbulkan kontroversi. Terakhir, pada Maret 2022, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer melaporkan Denny ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana provokasi kebencian dan penghasutan di media sosial, seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Baca artikel CNN Indonesia "Ketum Relawan Jokowi Mania Mau Polisikan Denny Siregar" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220309130833-20-768771/ketum-relawan-jokowi-mania-mau-polisikan-denny-siregar.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Baca selengkapnya di artikel "Mempertanyakan Mangkraknya Kasus Pendukung Jokowi Denny Siregar", https://tirto.id/gbgj
Sementara itu, Tirto menelusuri informasi mengenai meninggalnya Ipda Imam melalui mesin pencari Google. Berdasarkan berita yang ditulis CNN Indonesia pula pada 11 April, anggota perwira Brimob Polda Sultra itu disebut meninggal dunia akibat kecelakaan setelah tubuhnya terbentur ketika berada di atas kendaraan taktis milik Polda Sultra.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan. Ia menuturkan bahwa Ipda Imam meninggal karena kecelakaan, bukan karena bentrokan demonstrasi.
"Bukan karena demo, tapi karena kecelakaan. Tidak ada hubungannya dengan demo," katanya pada Senin (11/4/2022), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ferry menerangkan, saat pengamanan unjuk rasa 11 April di Kendari, Ipda Imam sementara membawa kendaraan taktis, kemudian mengalami benturan di dalam mobil sehingga dirinya tidak sadarkan diri.
"Dia lagi di atas mobil kemudian terbentur di pintunya. Mobil Brimob itu berat," ujarnya.
Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Irjen Dedi Prasetyo dari Kadiv Humas Mabes Polri melalui berita Kompas TV pada 12 April.
“Ini merupakan satu keprihatinan kami juga dan kami memberikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya anggota tersebut,” tutur Dedi dalam video yang diunggah oleh Kompas TV.
Ia pun melanjutkan, “Meninggalnya karena ada insiden kecelakaan. Kecelakaan yang menyebabkan yang bersangkutan mengalami benturan dan setelah dievakuasi ke rumah sakit, diberikan pertolongan, dalam proses perawatan, yang bersangkutan meninggal dunia."
Seperti ditulis Kompas TV dalam deskripsi video, saat kejadian Ipda Imam Agus Husen berada di atas mobil rantis Barracuda milik satuan Brimob Polda Sultra. Ia baru saja melaksanakan tugasnya memukul mundur mahasiswa dari Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Usai kembali melaksanakan tugas, Ipda Imam Agus kembali ke posko. Kemudian, saat kembali tersebut, pintu samping kendaraan taktis yang dikendarainya menabrak mobil yang tengah terparkir dan membuat Ipda Imam Agus terjepit.
Ipda Imam Agus sempat mengeluh sesak napas dan kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari. Namun, sampai di rumah sakit, Ipda Imam Agus mengembuskan napas terakhir pada pukul 17.30 menit Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Seperti diketahui, pada 11 April lalu dilakukan aksi demo atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Aksi tersebut dilakukan di berbagai daerah, termasuk di Sultra, untuk menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ada pula tuntutan mengenai desakan pada Jokowi untuk menjaga kestabilan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Baca selengkapnya di artikel "Demo Besar-besaran Mahasiswa 11 April: Tentang Apa Isi Tuntutannya?", https://tirto.id/gq
Aksi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Utara, dilakukan di Gedung DPRD Sultra. Menurut pantauan Detik, mahasiswa mulai berkumpul depan MTQ Jalan Abdullah Silondae, Kendari sekitar pukul 09.00 WITA. Setelah berkumpul, massa melakukan aksi bakar ban di depan MTQ Kendari.
Selepas aksi bakar ban, massa kemudian menuju ke depan Kantor DPRD Sultra yang berjarak sekitar 50 meter. Massa demo di Sultra sendiri berasal dari IAIN Kendari, elemen gabungan kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Universitas Muhammadiyah, hingga Universitas Haluoleo.
Kabar mengenai penyebab meninggalnya Ipda Imam memang ramai di media sosial. Namun, banyak pula yang memelintir penyebab kematian anggota Brimob tersebut. Selain Denny Siregar, beberapa unggahan serupa dapat ditemukan di sini, sini, dan sini.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian Ipda Imam Agus Husein bukan karena tugas pengamanan/bentrok dengan pendemo, namun karena kecelakaan yang terjadi pasca tugas ketika almarhum berada di mobil rantis Barracuda milik satuan Brimob Polda Sultra. Informasi yang dibagikan Denny Siregar dan akun lainnya yang menuduh kematian Ipda Imam akibat aksi anarkis dari pendemo bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==============
Tirto mengundang pembaca untuk mengirimkan informasi-informasi yang berpotensi hoaks ke alamat email factcheck@tirto.id atau nomor aduan WhatsApp +6287777979487 (tautan). Apabila terdapat sanggahan atau pun masukan terhadap artikel-artikel periksa fakta maupun periksa data, pembaca dapat mengirimkannya ke alamat email tersebut.
Editor: Farida Susanty