Menuju konten utama

Hitung Cepat Selisih Hampir 10%, Peneliti: Jokowi Dipastikan Menang

Hasil survei Charta Politika, Jokowi-Ma'ruf sebesar 54,32 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 45,68 persen.

Hitung Cepat Selisih Hampir 10%, Peneliti: Jokowi Dipastikan Menang
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) bersama calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin (kiri) dan Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jusuf Kalla (kanan) menyaksikan hasil hitung cepat Pemilu Presiden 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mengatakan, melihat beberapa hasil lembaga survei dengan selisih angka sekitar 10 persen, maka Jokowi-Ma'ruf dipastikan menang melawan Prabowo-Sandi.

Berdasarkan hasil survei Charta Politika, Jokowi-Ma'ruf sebesar 54,32 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 45,68 persen. Kemudian hasil survei Litbang Kompas, Jokowi-Ma'ruf 55,48 persen, sementara Prabowo-Sandi 44,52 persen.

"Kalau lembaga yang kredibel dengan metode yang benar, maka itu benar [Jokowi-Ma'ruf dipastikan menang]. Karena itu presisi," ujarnya kepada Tirto, Kamis (18/4/2019).

Meskipun tidak boleh terkecoh mempercayai hasil hitung cepat, Ujang menerangkan, tingkat presisinya mencapai 99 persen. Dirinya pun mencontohkan seperti hasil hitung cepat Litbang Kompas pada Pilpres 2014 silam.

Pada saat itu, hasil hitung cepat Litbang Kompas, Prabowo-Hatta memperoleh suara sebesar 47,66 persen. Sementara Jokowi-JK mendapatkan suara 52,33 persen.

Sementara hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo-Hatta mendapatkan suara sebesar 46,85 persen. Sedangkan Jokowi-JK 53,15 persen.

Pada hasil hitung cepat Litbang Kompas dengan rekapitulasi KPU, Ujang mengatakan sangat berbeda tipis. Sehingga hasilnya pun tidak akan jauh berbeda.

"Analisa saya apa yang dilakukan Kompas bisa dipertanggungjawabkan dan hasilnya saya rasa tidak akan jauh berbeda dengan KPU yang akan mengumumkan di tanggal 22 Mei 2019," terangnya.

Tetapi, lanjut Ujang, meskipun hasil hitung cepat Jokowi-Ma'ruf unggul di beberapa lembaga survei. Tidak boleh langsung mengklaim kemenangan, karena hanya sebagai referensi saja.

"Bukan dijadikan alat pembenaran kemenangan, karena sesungguhnya yang asli, yang sah menurut UU [Undang-undang] adalah rekapitulasi manual KPU yang akan dilakukan di tanggal 22 Mei nanti," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto