tirto.id - Pilkada Kalimantan Tengah 2020 digelar dengan diikuti 2 pasangan calon gubernur-wakil gubernur. Pilgub Kalteng 2020, sesuai data KPU, diselenggarakan dengan jumlah warga tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.698.449 orang.
Masih mengutip data dari KPU, pencoblosan di Pilkada Kalteng 2020 pada Rabu, 9 Desember 2020, dilakukan di 6.045 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Kalteng 2020 adalah Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar. Paslon ini diusung oleh Partai Demokrat, Gerindra, dan Hanura.
Sedangkan nomor urut 2 diisi pasangan calon Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Pasangan ini menjadi peserta Pilkada Kalteng 2020 dengan bekal dukungan dari PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Perindo, dan PKS, sebagai partai pengusung.
Sebelum maju ke Pilkada Kalteng 2020, Ben Brahim Bahat berstatus sebagai Bupati Kapuas. Dan, lawannya, Sugianto Sabran merupakan petahana Gubernur Kalimantan Tengah.
Sebagaimana pemilu sebelumnya, sejumlah lembaga survei kali ini juga turun untuk menggelar quick count. KPU pun menyediakan data hasil hitung cepat.
Jika melihat hasil quick count yang dirilis lembaga survei, persaingan 2 paslon Pilgub Kalteng 2020 tersebut cukup ketat.
Data lembaga survei Charta Politika, yang disiarkan Metro TV, dan sudah mencakup 97,33 persen sampel suara pada Rabu malam (9/12/2020), menunjukkan bahwa hasil sementara quick count di Pilkada Kalteng 2020 adalah sebagai berikut:
- Sugianto Sabran-Edy Pratowo: 52,63 persen
- Ben Brahim Bahat-Ujang Iskandar: 47,37 persen.
Hasil Hitung Cepat Pilkada Kalteng 2020 versi KPU
Hasil hitung cepat Pilgub Kalteng 2020 juga bisa dilihat dari data rekapitulasi elektronik milik KPU RI yang dikumpulkan melalui aplikasi melalui Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).
Sebagai informasi, Sirekap merupakan pengganti Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) yang sempat diterapkan oleh KPU di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.
KPU menetapkan Sirekap memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020. Pertama, Sirekap dipakai untuk alat bantu dalam rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.
Kedua, Sirekap dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik.
Namun, hasil rekapitulasi Sirekap KPU tidak menjadi dasar penentuan hasil final Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan. Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi suara secara manual dan berjenjang.
Hitung cepat versi Sirekap KPU mengandalkan data yang diolah dari foto formulir Model C.Hasil KWK dari setiap TPS. Artinya, data Sirekap lebih mendekati kenyataan penghitungan suara jika dibandingkan dengan quick count versi lembaga survei.
Sampai pukul 22.00 WIB, laman Sirekap KPU sudah mengumpulkan data penghitungan suara dari 1.383 TPS, atau 22,88 persen dari total 6.045 TPS di Kalimantan Tengah.
Dari data tersebut, hasil sementara hitung cepat Pilkada Kalteng 2020 versi Sirekap KPU adalah sebagai berikut:
- Sugianto Sabran-Edy Pratowo: 51,9 persen
- Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar: 48,1 persen.
Data hitung cepat Pilkada Kalteng 2020 di laman Sirekap KPU masih terus bergerak. Untuk melihat data selengkapnya, klik link: Hasil Hitung Cepat Pilkada Kalteng 2020 di Laman KPU.
Editor: Agung DH