Menuju konten utama

HIPMI Protes Dispensasi Ekspor Konsentrat untuk Freeport

Pemberian dispensasi ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada PT Freeport Indonesia menuai protes dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. HIPMI menuntut kepada pemerintah untuk tegas terhadap Freeport dan memperhatikan pengusaha-pengusaha lain.

HIPMI Protes Dispensasi Ekspor Konsentrat untuk Freeport
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Pemberian dispensasi ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT Freeport Indonesia menuai protes dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). HIPMI menuntut kepada pemerintah untuk tegas terhadap Freeport dan memperhatikan pengusaha-pengusaha lain.

Protes HIPMI, ini dipicu oleh janji Freeport untuk membangun smelter di Gresik, Jawa Timur belum dipenuhi. Dari hasil pantauan HIPMI proses pembangunan smelter Freeport tersebut hanya mencapai 14 persen. Sebab itu, HIPMI menilai, Freeport tidak layak mendapatkan dispensasi.

"HIPMI tetap meminta konsistensi pemerintah agar bersikap tegas kepada Freeport," kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Bahlil menjelaskan bahwa tidak hanya Freeport yang mengalami kesulitan likuiditas, tapi semua perusahaan tambang baik perusahaan tambang nasional maupun domestik.

Oleh karena itu, lanjut Bahlil, pemerintah tidak boleh ada pengecualian dalam memperlakukan perusahaan tambang.

"Kami ingin semua sama-sama bersusah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian. Jangan hanya segelintir pelaku usaha yang bersusah-susah," tambah Bahlil.

Sebagaimana diketahui, PT Freeport McMoran mengajukan penangguhan jaminan setoran senilai 530 juta dolar AS karena alasan kesulitan likuiditas. Atas dasar inilah Kementerian ESDM memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport Indonesia dalam jangka waktu enam bulan dengan kuota satu juta ton. Sebagai kompensasinya, Freeport bersedia memenuhi bea keluar sebesar lima persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Kementerian ESDM juga meyakini Freeport bisa memenuhi kewajiban pembangunan smelter sebesar 60 persen karena perusahaan tersebut sudah mengeluarkan setoran sebesar 168 juta dolar AS.

Baca juga artikel terkait BAHLIL LAHADALIA atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH