tirto.id - Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta menyatakan pihaknya dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat menyegel McDonald’s Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan lantaran rumah makan cepat saji itu kebanjiran pesanan menu BTS Meal.
“Mcd di Stasiun Gambir kami segel, kami tutup selama 1x24 jam. Kalau dia melanggar akan dikenakan denda Rp50 juta,” ujar dia kepada reporter Tirto, Rabu (9/6/2021).
Tidak hanya polisi yang turun tangan membubarkan kerumunan, tapi pihak Tiga Pilar daerah setempat turut membantu.
Budiyarta mengklaim pembubaran massa demi keselamatan di masa pandemi. “Karena dia melanggar protokol kesehatan. Banyak (antrean), kami segera ambil tindakan,” sambung dia. Kini polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga hingga situasi kondusif.
BTS Meal adalah varian menu yang menyajikan nugget dan kentang goreng, bisa dinikmati dengan dua saus. Dalam situs resminya, McDonald’s memastikan bahwa makanan itu bisa dibeli pukul 11 via drive thru atau pesan antar.
“Kami memutuskan tidak jual langsung dan tidak menerima take away karena kami mengutamakan keselamatan dan kesehatan konsumen maupun karyawan kami. Kami tahu penggemarnya BTS banyak sekali jadi untuk menghindari kerumunan, kita tidak jual di restoran secara langsung dan hanya menerima drive thru lewat kendaraan,” kata Associate Director of Marketing McDonald’s Indonesia Caroline Kurniadjaja, Selasa seperti dikutip Antara.
Tak hanya di Jakarta, beberapa gerai makanan cepat saji ini pun diserang pengunjung. Gerai McDonald's Ambarukmo menjadi salah satu gerai yang ramai dipadati driver ojek daring. Antrean itu membludak hingga sempat menimbulkan kemacetan.
Bahkan, sejumlah polisi pun berjaga di sekitar area untuk mengatur kerumunan. Maka hanya driver ojek daring yang boleh masuk ke area restoran, dan diberlakukan penutupan sementara untuk pengunjung umum.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz