tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui, akan melakukan seremoni pelepasan status Ibu Kota Negara dari Jakarta. Acara tersebut akan dilakukan di Monumen Nasional (Monas) setelah upacara peringatan kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2024.
"Ada seremonial, kira-kira nanti melepas bendera [merah putih] dan duplikat [naskah] proklamasi dari Monas ke Istana di Jakarta. Dari Istana Jakarta, [bendera merah putih dan duplikat naskah proklamasi dibawa] nanti menuju ke Istana di IKN," ucap Heru di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Sementara itu, Heru belum mau menjelaskan lebih lanjut apa saja acara yang bakal dilakukan. Lebih lanjut, Heru juga memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera meneken peraturan presiden (Perpres) tentang penerapan UU Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ).
Untuk diketahui, UU DKJ mengatur soal bentuk kepemerintahan Provinsi Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota dan beberapa hal lain. Kepala Sekretariat Presiden ini menambahkan, selain Pemprov DKI, Jokowi juga akan menggelar kegiatan perdana Pemerintah Pusat di IKN pada Agustus 2024. Kegiatan Pemerintah Pusat tersebut menandakan dimulainya keberlangsungan aktivitas pihak eksekutif di IKN.
"Mulai 1 Agustus, ada kegiatan dzikir di IKN. Berikutnya, pada 18 Agustus juga Bapak Presiden rencananya akan meresmikan masjid IKN. Itu kerangka awal untuk melakukan kegiatan pemerintahan di IKN," ungkap Heru.
"Ini sudah menjadi komitmen pemerintah pusat bahwa sesegera mungkin perpres itu dikeluarkan sehingga waktunya tepat untuk beralih menjadi DKJ," lanjut Heru.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin