Menuju konten utama

Hasil Quick Count Pilpres 2019 Versi Poltracking Pukul 15.00 WIB

Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin sementara unggul dalam hasil quick count pemilihan presiden (pilpres) 2019 pada Rabu (17/4/2019) versi Poltracking per pukul 15.00 WIB.

Hasil Quick Count Pilpres 2019 Versi Poltracking Pukul 15.00 WIB

tirto.id - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin sementara unggul dalam hasil quick count pemilihan presiden (pilpres) 2019 pada Rabu (17/4/2019) versi Poltracking per pukul 15.00 WIB.

Proses hitung cepat yang dilakukan Poltracking hingga pukul 15.00 WIB telah mencapai 52,30 persen. Tercatat, Jokowi-Ma'ruf Amin saat ini memimpin dengan 56,47 persen suara. Sementara itu capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memperoleh 43,53 persen.

Pengumuman hasil quick count Pilpres 2019 baru dapat dilakukan pada pukul 15.00 WIB dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 449 ayat 5, yang menyebutkan, "pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat atau quick count Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai dilaksanakan".

Poltracking termasuk ke dalam 40 lembaga survei yang diizinkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan hasil hitung cepat mereka kepada publik.

Sebelum ini, Poltracking pernah merilis hasil survei yang dilaksanakan pada 1 hingga 8 April 2019 lalu. Dalam perhitungan mereka, pasangan Jokowi Ma'ruf Ain memiliki 54,5 persen suara, sedangkan Prabowo Sandiaga Uno mendapatkan 45,5 persen.

Margin of error mencapai 2,2 persen, sehingga ada kemungkinan perubahan suara, Jokowi-Ma'ruf Amin dalam rentang 52,3 persen hingga 56,7 persen. Sementara itu, Prabowo Sandiaga dalam rentang 43,3 persen hingga 47,7 persen.

Pilpres 2019 diikuti oleh Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma’ruf diusung 9 partai peserta Pemilu 2014 dan didukung 2 partai baru. Berdasarkan peta dukungan, Jokowi-Ma'ruf diusung oleh gabungan parpol dengan total 338 kursi DPR.

Sementara Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diusung 4 partai kontestan Pemilu 2014 dan satu partai baru sebagai pendukung. Gabungan parpol pengusung Prabowo-Sandi memiliki 222 kursi DPR.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Politik
Reporter: Ibnu Azis & Fitra Firdaus
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH