tirto.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2019 pada 29 Mei-10 Juni. Pada hari ke-11 pelaksanaan operasi itu, ribuan pengendara kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. Namun, mayoritas hanya menerima teguran.
“Ada 242 pengendara ditilang dan 1.476 pengendara ditegur,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, ketika dihubungi wartawan, Minggu (9/6/2019).
Nasir menyatakan dari 242 pengendara yang ditilang itu terdiri atas 191 motor, 46 mobil penumpang dan 5 kendaraan barang.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara motor, lanjut dia, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas hingga membonceng lebih dari satu orang.
Sementara pelanggaran pengendara mobil ialah tak memakai sabuk pengaman dan mengoperasikan telepon genggam saat menyetir.
Operasi Ketupat 2019 digelar serentak di seluruh provinsi di Indonesia. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan operasi tahun ini digelar di wilayah hukum 11 polda prioritas.
Sebanyak 11 polda prioritas itu adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua.
"Operasi melibatkan 160.335 personel gabungan terdiri atas 93.589 personel Polri, 13.131 personel TNI, 18.906 personel Kementerian dan Dinas terkait, 11.720 personel Satpol PP, 6.913 personel Pramuka, serta 16.076 personel organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan," ujar Tito pada 28 Mei lalu.
Objek pengamanan operasi kali ini yaitu 898 terminal, 379 stasiun kereta api, 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77.217 masjid, dan 3.530 objek wisata.
Selain itu, terdapat 2.448 Pos Pengamanan, 764 Pos Pelayanan, 174 Pos Terpadu, dan 12 lokasi check point sepeda motor dalam operasi tahun ini.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom