tirto.id - Sejumlah titik panas (hotspot) terpantau di wilayah Provinsi Lampung. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa ada sembilan titik panas yang tersebar di beberapa kabupaten di daerah ini.
Pantauan BMKG di Lampung ini berdasarkan data Satelit TERRA/AQUA (Sensor MODIS) untuk waktu pengamatan tanggal 25 Juli 2017 pukul 07.00 WIB hingga 26 Juli 2017 pukul 06.00 WIB, seperti dilansir Antara pada Rabu (26/7/2017).
Titik panas tersebut berada tersebar, yaitu satu titik berada di Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, satu titik di Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, satu titik di Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dan tiga titik masing-masing berada di Kabupaten Lampung Timur (tiga titik di Sukadana), dan Kabupaten Tulangbawang (satu titik di Gedungmeneng, dua titik panas di Menggala).
Adapun tingkat kepercayaan hasil pemantauan adanya titik panas itu berkisar 61 hingga 93 persen.
Sebelumnya, Selasa (25/7/2017), BMKG telah mendeteksi enam titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen di Provinsi Riau, Selasa.
"Titik panas terpantau di lima Kabupaten di Riau," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru, Slamet Riyadi di Pekanbaru.
Ia menjabarkan, enam titik panas yang dideteksi satelit Terra dan Aqua tersebut masing-masing terpantau di Bengkalis, Kuantan Singingi, Siak, Indragiri Hulu dan dua titik lainnya di Kabupaten Pelalawan.
Dari enam titik panas tersebut, dua diantaranya dipastikan sebagai titik api atau indikasi kuat adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tingkat kepercayaan diatas 70 persen.
"Dua titik api terpantau di Bengkalis dan Pelalawan," tuturnya.
Keberadaan titik-titik panas di Pulau Sumatera dan Provinsi Riau terus terpantau sejak awal pekan ini. Satuan tugas (Satgas) penanggulangan Karhutla Riau terus meningkatkan koordinasi guna mengatasi titik-titik panas.
Pemerintah Provinsi Riau sendiri jauh di awal tahun telah mengambil tindakan cepat dengan menetapkan status siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Status itu telah diperpanjang hingga November 2017 mendatang.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari