tirto.id - Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,4 ton sabu dan 1,2 juta butir ekstasi di Bandara Soekarno Hatta pada hari ini. Pemusnahannya menggunakan mesin incinerator di Garbage Plant PT Angkasa Pura, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sabu dan ekstasi itu merupakan barang bukti sejumlah kasus kejahatan narkotika yang ditangani oleh Polri dan BNN. Pada hari yang sama, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan secara serentak di seluruh polda di Indonesia. Jumlah total barang bukti narkoba yang dimusnahkan di seluruh Indonesia pada hari ini ialah 2,73 ton ganja, 1,405 ton sabu, 1.264.445 butir ekstasi, 36.010 happy five, dan 5.595.614 butir psikotropika golongan IV.
"Pemusnahan dilakukan untuk menunjukkan transparansi kinerja Polri dan BNN agar masyarakat mengetahui bahwa barbuk (barang bukti) yang disita itu dimusnahkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (15/8/2017) seperti dikutip Antara.
Menurut dia, barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan di sejumlah kasus narkoba yang melibatkan 36 tersangka. Mereka terdiri dari 9 orang WNA dan 27 WNI.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menambahkan penyitaan barang bukti narkoba, yang dimusnahkan hari ini, itu merupakan kerja sama tim gabungan Polri-BNN dan Bea Cukai.
"Masalah narkotika tidak bisa ditangani oleh Polri, BNN, Bea Cukai saja, tapi seluruh elemen masyarakat juga harus membantu," katanya.
Selama Januari - Juli 2017, tim gabungan Polri - BNN mengumumkan berhasil menyita barang bukti narkoba berupa ganja sebanyak 73,01 ton, sabu 1,771 ton, ekstasi 1.901.834 butir, heroin 189,97 gram, kokain 7,64 gram dan happy five sebanyak 55.146 butir.
Sementara jumlah tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus narkoba selama kurun waktu Januari-Juli 2017 adalah 27.432 orang.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom