Menuju konten utama

Hari Dermaga Nasional 17 Juni 2022: Kenali Fungsi Dermaga

Hari Dermaga Nasional diperingati pada 17 Juni setiap tahunnya.

Hari Dermaga Nasional 17 Juni 2022: Kenali Fungsi Dermaga
Foto udara kapal tanker melakukan bongkar BBM di Terminal Transit BBM Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (7/12/2021). ANTARA FOTO/Jojon/foc.

tirto.id - Hari Dermaga Nasional diperingati setiap tanggal 17 Juni di Indonesia. Menurut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dermaga adalah tembok rendah yang memanjang di tepi pantai menjorok ke laut di kawasan pelabuhan (untuk pangkalan dan bongkar muat barang).

Menurut laman DLH Buleleng, dermaga dapat dikatakan bukan hanya sebagai tempat untuk melakukan bongkar muat barang atau penumpang tetapi dermaga juga digunakan sebagai tempat melakukan pengisian bahan bakar kapal, air bersih, air minum ataupun saluran kotor.

Sebagai sarana pendukung pelabuhan, dermaga sudah pasti menjadi lokasi yang sangat penting apalagi Indonesia adalah negara maritim yang terdiri dari belasan ribu pulau dari ujung Pulau Weh, Sabang hingga Merauke.

Dari ujung utara di Pulau Miangas, Kepulauan Talaud hingga ujung selatan di pulau Ndana, NTT yang berbatasan dengan Australia pastinya memiliki dermaga untuk menghubungkan antar pulau yang didiami oleh orang yang bermukim.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyebutkan bahwa, "Dermaga di Indonesia telah menjadi sumber penghasilan dan sarana transportasi bagi sebagian penduduk sejak beberapa abad lalu."

Sumber penghasilan tersebut tentunya tidak terlepas dari kegiatan perdagangan dan transportasi barang dan jasa.

Selain itu, Pemkot Semarang juga menyebutkan bahwa dermaga atau pelabuhan juga menjadi pintu masuk para turis ke Indonesia.

Sehingga, berdasarkan hal tersebut kata 'dermaga' tidak hanya merujuk pada jembatan atau struktur bangunan, melainkan keseluruhan fungsi pelabuhan beserta kegiatan yang dilaksanakan.

Infografik SC Hari Dermaga Nasional

Infografik SC Hari Dermaga Nasional. tirto.id/Fuad

Fungsi Dermaga

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini Indonesia memiliki lebih dari 200 dermaga pelabuhan penyeberangan. Fungsi-fungsi dermaga dan pelabuhan diatur secara resmi oleh pemerintah Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub) Nomor PM 51 Tahun 2015, disebutkan beberapa fungsi pelabuhan, kegiatan pemerintahan dan pengusahaan meliputi:

- tempat kapal bersandar

- naik turun penumpang

- bongkar muat barang

- terminal tempat kapal berlabuh

- tempat perpindahan intra-dan antarmoda transportasi.

Dalam menjalankan kegiatannya, dermaga dan pelabuhan memegang peran penting untuk menjaga kelancaran, keselamatan, ketertiban setiap kegiatan.

Baca juga artikel terkait HARI DERMAGA NASIONAL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya