tirto.id - Polda Metro Jaya menanggapi isu mengenai agenda buruh yang mendeklarasikan salah satu capres di Pilpres 2019 saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Selasa, 1 Mei 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, sampai saat ini pihaknya tak menerima izin soal pemberitahuan deklarasi tersebut.
"Tidak ada perizinan [pemberitahuan] deklarasi," kata Argo Yuwono di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Terkait adanya kegiatan politik berupa deklarasi dukungan salah satu bakal capres saat May Day nanti, Argo menjelaskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran pemilu sesuai aturan yang berlaku.
"Semua ada aturannya, ada Bawaslu yang akan mengawasi," ungkap Argo.
Lebih lanjut Argo menjelaskan, kelompok serikat pekerja hanya menyampaikan akan ada aksi yang bertemakan: "Hentikan Keserakahan dan Hegemoni Koorporasi, Wujudkan Kesejahteraan Rakyat".
Para buruh itu akan merayakan May Day di sekitar Istana Kepresidenan, Balai Kota Gubernur DKI Jakarta, Gedung DPR/MPR RI dan Stadion Utama Gelora Bung Karno mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB pada 1 Mei 2018.
Kelompok buruh yang akan menyampaikan pendapat di muka umum yakni KSPI, KSPMI, KSBSI dan KASPI.
Organisasi buruh itu menuntut agar pemerintah menurunkan harga tarif listrik, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan memilih presiden pro buruh.
Argo memprediksikan, jumlah buruh yang akan merayakan May Day sekitar 25.000 hingga 30.000 orang. Sementara pihak kepolisian yang akan diturunkan untuk mengamankan aksi itu mencapai 20.000.
Argo mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berpesan agar kegiatan May Day dilaksanakan di wilayah masing-masing sehingga tidak terpusat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto