Menuju konten utama

Harga Minyak Dunia Turun, Defisit APBN Berpotensi Naik Rp12,2 T

Defisit APBN berpotensi melebar apabila penurunan harga minyak secara drastis terus berlanjut.

Harga Minyak Dunia Turun, Defisit APBN Berpotensi Naik Rp12,2 T
Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai dalam proses perbaikan pasca kejadian salah satu turbin penggerak kelistrikannya mengalami kerusakan di Dumai, Riau, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.

tirto.id - Kementerian Keuangan menyatakan anjloknya harga minyak dunia bakal memengaruhi APBN 2020. Defisit berpotensi melebar apabila penurunan harga minyak secara drastis terus berlanjut.

“Jika harga terus mengalami penurunan sehingga Indonesia Crude Price (ICP) menjadi US$30,9/barrel (rata-rata setahun), maka defisit diperkirakan bertambah Rp12,2 triliun,” ucap Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Endang Larasati dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Kamis (23/4/2020).

Adapun pergerakan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) sempat menyentuh titik minus pertama kali dalam sejarah. Pada Selasa (21/4/2020) nilainya anjlok hingga -37 dolar AS per barel minyak untuk kontrak Mei 2020. Nilai itu menggambarkan tertekannya penjualan minyak dunia yang terimbas penurunan permintaan secara drastis digabung dengan kelebihan produksi yang ada.

Alhasil produsen minyak tidak lagi memiliki tempat untuk menampung, tetapi mereka tidak juga bisa menghentikan produksi karena akan mendatangkan biaya lebih mahal. Mereka pun menetapkan harga minus sehingga pembeli malah akan menerima uang jika mereka mau mengambil minyak mentah itu.

Tidak hanya itu, minyak jenis Brent pada Rabu (22/4/2020) anjlok di kisaran 15,98 dolar AS per barel minyak. Nilai itu terendah sejak tahun 1999.

Dampaknya ke Indonesia tentu bakal menekan tingkat harga jual-beli minyak mentah yang dipatok dalam ICP. Dalam Perpres 54/2020 pemerintah mematok ICP di kisaran US$38/barel untuk harga rata-rata sepanjang tahun 2020. Lalu dalam APBN 2020 saja, harga minyak dunia diberi asumsi 63 dolar AS per barel minyak. Imbasnya bakal berpengaruh pada target penerimaan pemerintah.

Endang menyatakan pemerintah bakal mengantisipasi dampak penurunan harga minyak ini pada defisit meski hal ini diperkirakan berdampak secara jangka pendek. Kemenkeu katanya bakal mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah terus melakukan pemantauan untuk melakukan kebijakan antisipatif termasuk pengendalian defisit, salah satunya melalui evaluasi atas belanja non-produktif,” ucap Endang.

Baca juga artikel terkait HARGA MINYAK DUNIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan