tirto.id - Hand sanitizer adalah produk pembersih tangan mengandung disinfektan yang pada umumnya mengandung alkohol untuk membersihkan tangan dari virus dan bakteri.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak ada larangan bagi masyarakat memproduksi hand sanitizer untuk digunakan sendiri sesuai dengan pedoman World Health Organization (WHO/Organisasi Kesehatan Dunia).
Namun jika masyarakat memproduksi hand sanitizer untuk diperjualbelikan, maka harus memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan, demikian diwartakan BPOM melalui akun Twitter
Berdasarkan Permenkes RI Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, hand sanitizer termasuk dalam kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT).
Produk PKRT termasuk hand sanitizer yang diproduksi, diimpor, dirakit dan/atau dikemas ulang dan akan diedarkan harus memiliki Izin Edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
#SahabatBPOM, salah satu cara mencegah penyebaran COVID-19 adalah dengan menjaga kebersihan. Hand Sanitizer dapat digunakan sebagai desinfektan untuk membersihkan tangan.
— bpom_ri (@BPOM_RI) March 19, 2020
Berikut penjelasan Badan POM terkait dengan Izin Edar dari produk Hand Sanitizer. pic.twitter.com/tlvwa1s54f
Terdapat dua formula resep untuk pembuatan cairan pembersih kuman. Bahan dapat Anda dapatkan di apotek atau toko farmasi terdekat yang Anda ketahui.
Formula I
- 8333 ml ethanol dengan konsentrasi 96 persen
- 417 ml hydrogen peroksida (H2O2) dengan kadar 3 persen
- 145 ml gliserol dengan konsentrasi 98 persen
- 1105 ml air distilasi atau air matang yang sudah didinginkan
Formula II
- 7515 ml isopropil alkohol dengan kemurnian 99,8 persen
- 417 ml hydrogen peroksida dengan kadar 3 persen
- 145 ml gliserol dengan konsentrasi 98 persen
- 1923 ml air distilasi atau air matang yang sudah didinginkan
Cara membuat:
1. Masukkan alkohol ke dalam botol atau tangki bersih.
2. Ukur hidrogen peroksida, lalu tambahkan ke dalam cairan alkohol dalam botol atau tangki.
3. Ukur gliserol, lalu tambahkan dalam larutan H2O2 dan alkohol. Gliserol sangat kental dan bersifat menempel pada dinding pengukur, bilaslah dengan air suling steril atau air rebusan dingin lalu masukkan ke dalam botol atau tangki tadi.
4. Kemudian, masukkan air matang ke dalam botol/tangki sampai volume racikan sanitizer menjadi 10 liter.
5. Tutup segera botol atau tangki dengan rapat untuk mencegah penguapan.
6. Campurkan larutan tersebut dengan cara menggoyang-goyangnya dengan lembut dan perlahan.
7. Segera bagi cairan tersebut ke dalam wadah akhir seperti botol-botol plastik kecil dengan ukuran 500 ml atau 100 ml untuk memudahkan penggunaan.
Gunakan cairan tersebut setelah penyimpanan selama 72 jam.
Selain itu, WHO juga menyarankan bagi Anda untuk menyantumkan tanggal produksi, komposisi bahan, dan peringatan bahwa cairan hanya digunakan di luar tubuh.
Editor: Agung DH