Menuju konten utama

Hadiahi Penembak Bandar Narkoba, Sugianto Dipuji BNN

Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran yang memberikan hadiah uang bagi aparat yang berhasil menembak bandar narkoba mendapat pujian dari Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN bahkan mendorong pemerintah daerah lain dapat meniru kebijakan Sugianto tersebut.

Hadiahi Penembak Bandar Narkoba, Sugianto Dipuji BNN
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. Antara Foto/Rosa Panggabean.

tirto.id - Gaya koboi Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang mengeksekusi gembong narkoba di tempat semakin mendapat tempatnya di Indonesia. Hal ini setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) memuji kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran yang memberikan hadiah uang bagi aparat yang berhasil menembak bandar narkoba.

"Petugas mengambil langkah tegas ketika pelaku membahayakan," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi di Jakarta Sabtu (12/11/2016).

Ia mengapresiasi langkah Gubernur Kalteng untuk mendukung pemberantasan narkoba dengan cara memberi hadiah bagi petugas yang melumpuhkan pelaku pengedar narkoba membahayakan.

"Namun petugas tetap harus mengikuti aturan, prosedur dan undang-undang," ujar Slamet, sembari menambahkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia cukup tinggi sehingga perlu langkah yang tepat dan terukur untuk memberantas jaringan barang haram itu.

Perwira menengah kepolisian itu mengharapkan pemerintah daerah lain dapat meniru kebijakan Sugianto dalam menegakkan hukum positif.

Slamet mengungkapkan Gubernur Sugianto sempat bertemu Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjanjikan hadiah Rp50 juta bagi petugas yang menembak mati bandar narkoba dan Rp25 juta menembak kaki pelaku.

"Siapa [aparat] yang menembak akan saya kasih Rp50 juta kalau [bandar narkoba] meninggal," tutur Sugianto.

Perihal kebijakan itu, Sugianto mengaku telah berkoordinasi dengan BNN, Polda Kalteng dan Danrem TNI setempat.

Baca juga artikel terkait JARINGAN PENGEDAR NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara