Menuju konten utama

Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU

Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang ditentukan melalui mekanisme musyawarah oleh enam Komisioner KPU di Jakarta, Selasa.

Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan konferensi pers setelah melakukan rapat pleno untuk memilih pelaksana tugas (plt) Ketua KPU untuk menggantikan posisi Husni Kamil Manik, Jakarta, Selasa (12/7). Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Enam Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI dengan mekanisme musyawarah pada Selasa (12/7/2016). Dalam pemilihan tersebut, diputuskan jika Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai (Plt) Ketua KPU RI.

"Pemilihan ini disepakati secara bulat oleh seluruh Komisioner KPU melalui musyawarah mufakat," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas usai pelaksanaan rapat pleno tertutup di Kantor KPU.

Hadar Nafis Gumay yang juga menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU akan bertugas memimpin sejumlah rapat yang kelak dilaksanakan KPU serta mengatur urusan administrasi yang dibutuhkan lembaga tersebut, jelasnya.

"Plt Ketua KPU ini akan menjabat hingga terpilihnya Ketua KPU definitif, yakni sampai minggu depan," kata Sigit.

Menurut dia, penentuan Ketua KPU definitif rencananya akan dilaksanakan pada Senin pekan depan (18/7), yang juga dipilih dengan terlebih dahulu menggelar rapat pleno Komisioner KPU.

Sebelumnya, keenam Komisioner KPU RI menggelar rapat pleno di Jakarta, Selasa siang, guna memilih Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

Rapat ini dilakukan untuk memilih pengganti Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7), pukul 21.10 WIB, karena sakit.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini