Menuju konten utama

Peringati Hakordia, ICW Soroti Tingginya Angka Korupsi Politisi

ICW menyebut peringatan Hakordia 2022 layak disikapi dengan rasa berkabung atas runtuhnya komitmen negara dan robohnya harapan masyarakat.

Peringati Hakordia, ICW Soroti Tingginya Angka Korupsi Politisi
Sejumlah mahasiswa membawa spanduk saat berunjuk rasa di bawah Jembatan Layang Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nz

tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung atas runtuhnya komitmen negara dan robohnya harapan masyarakat.

ICW kemudian menyoroti sejumlah aspek yang dinilai turut berkontribusi dalam meruntuhkan komitmen negara terkait pemberantasan korupsi. Salah satu aspek yang turut disorot ICW adalah tingginya angka korupsi di kalangan politisi.

"Berdasarkan data penindakan KPK, sepertiga pelaku korupsi yang diungkap selama 18 tahun terakhir berasal dari lingkup politik, baik legislatif (DPRD maupun DPR RI) dan kepala daerah dengan jumlah 496 orang," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikutip dari keterangan tertulisnya di laman resmi ICW, Minggu, 11 Desember 2022.

"Data ini semestinya menjadi alarm yang harus disambut dengan pembenahan menyeluruh pada sektor politik, terutama dalam lingkup partai politik dan pemilu," tambahnya.

Kurnia menyebut partai politik melalui fraksi-fraksi di DPR yang seharusnya menjalankan fungsi check and balances justru kompak menunjukkan kesewenang-wenangan dalam penyusunan regulasi bermasalah.

"Tak cukup itu, konflik kepentingan dengan balutan penunjukan Penjabat Kepala Daerah tampak terang benderang dipertontonkan oleh pemerintah," katanya.

Hal tersebut, kata Kurnia, menunjukkan bahwa urgensi menghentikan laju korupsi belum menunjukkan upaya strategi dan hasil yang maksimal.

"Terlihat bahwa narasi antikorupsi pemerintah dan DPR tidak menunjukkan pencapaian konkret kepada masyarakat," katanya.

ICW mengharapkan Hakordia tahun 2022 yang mengambil tema “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi” bukan sekadar jargon, kegiatan seremonial, atau upaya bersolek pemerintah untuk meraup simpati masyarakat. Namun, harus digunakan sebagai momentum serius pembenahan aspek politik dan hukum dari seluruh cabang kekuasaan untuk mengembalikan ruh pemberantasan korupsi seperti sedia kala.

Baca juga artikel terkait HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA 2022 atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri