tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan sikap guru yang kedapatan menonton video porno di hadapan peserta didiknya. Dan dianggap telah memberikan contoh buruk.
"Bagaimana mau menyadarkan anak tentang bahaya pornografi yang saat ini begitu marak, ketika si pendidik sendiri justru kecanduan pornografi," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Pernyataan sikap KPAI berkenaan dengan viralnya video seorang guru di sosial media. Di mana guru tersebut menonton video porno yang terhubungan ke layar proyektor dan disaksikan para muridnya.
Retno mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait viralnya video tersebut. Untuk mengetahui di mana dan kapan video tersebut diproduksi.
"Jika lokasi sekolah tersebut sudah diketahui, maka KPAI mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan," ujarnya.
Lebih lanjut Retno mengatakan anak-anak yang mengakses pornografi melalui internet cukup tinggi. Hal tersebut merujuk hasil survei yang dilakukan Kementerian PPPA dengan Katapedia tahun 2016.
Paparan pornografi mencapai 63.066 melalui Google, diikuti Instagram, media online dan berbagai situs lainnya. Ini belum dampak buku bacaan seperti komik, buku cerita yang ada unsur pornografinya.
Retno juga merujuk survei lain dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang mengungkapkan ada 65,34 persen anak usia sembilan hingga 19 tahun yang menggunakan gawai. KPAI sepanjang tahun 2018 juga menerima pengaduan kasus pornografi anak sebanyak 104 kasus.
Oleh karena itu, Retno menegaskan kepada para orang tua dan tenaga ajar untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di depan anak-anak.
"Guru dan orang tua seharusnya menjadi teladan dan model bagi para siswanya untuk menggunakan gadget dengan bijak dan sehat," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto