tirto.id - Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo ihwal semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan
HAM.
Menurut dia, Presiden seharusnya lebih konsisten dengan melihat kembali kebijakan dan praktik dalam menjalankan kebijakan selama masa pemerintahannya.
“Perlindungan lingkungan dan pemenuhan HAM memang sudah seharusnya menjadi bagian terpenting dalam pembangunan pemerintah, karena pertumbuhan ekonomi tidak akan tumbuh di atas lingkungan yang rusak dan pemenuhan atas HAM,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Jumat (14/8/2020),
Arie menyebutkan, pertama, beberapa kebijakan di sektor lingkungan hidup masih belum optimal, bahkan tidak konsisten dalam menjalankannya seperti kebijakan moratorium hutan dan perkebunan sawit yang sama sekali belum berhasil menekan laju kerusakan hutan dan pembangunan kelapa sawit. Kebijakan lain juga soal perlindungan gambut masih belum dilaksanakan.
“Dalam pidato (kenegaraan) ini juga menyebutkan secara tegas rencana pembangunan food estate di Kalimantan Tengah yang akan kembali mengancam lahan gambut di sana,” imbuh dia.
Perlindungan lahan gambut dan penegakan hukum adalah salah satu kunci menekan kerusakan gambut dan kebakaran hutan. Seharusnya Presiden juga harus berkaca pada kasus kemenangan gugatan masyarakat atas kebakaran hutan yang terjadi di tahun 2015 , namun tidak dijalankan oleh Presiden dan para menterinya.
Kalau Presiden mengabaikan putusan pengadilan, bagaimana dia mau bicara soal penegakan hukum?
Kedua, semua kebijakan perlindungan lingkungan hidup yang selama ini dijalankan, kemudian akan ‘ditabrak’ dalam Omnibus Law. Arie bilang pemerintah secara aktif melakukan pembahasan bersama DPR untuk meloloskan undang-undang yang secara nyata dapat menghilangkan perlindungan lingkungan.
Dalam pidato kenegaraan, Jokowi mengatakan fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi. Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM.
“Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan. Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien,” ucap Jokowi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat